Polsek Blanakan, Polres Subang giat laksanakan oprasi KRYD Mandiri, dengan sasaran miras oplosan diwilayah hukum Polsek Blanakan.

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Blanakan Subang Journal News id/Dalam oprasi KRYD Mandiri tersebut barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya puluhan botol miras merk Anggur Kolesom, dengan rincian, 42 botol kecil yang disita dari toko warga pelelangan dan 24 botol besar yang disita dari toko warga Perum pelelangan Desa Blanakan 25 asoka pada Senin 30 Oktober 2023.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan, diantaranya 24 botol miras merek Ak aturan kolesom 25 asoka kecil ” kata Kapolsek Blanakan, IPTU Andri sugiarto S. IP M. A. P

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Miras, dinilai menjadi biang kerusuhan yang meresahkan warga. Oleh karena itu, warung dan rumah yang di curigai menjual minuman keras kita geledah. Alhamdulillah, kita berhasil mengamanka miras

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut bertujuan menjadikan wilayah hukum Polsek Blanakan bebas dari peredaran barang terlarang, berupa minuman keras maupun barang terlarang lainnya.

“Kita akan terus gencar memerangi penyakit masyarakat maupun menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif,” pungkas Kapolsek.

Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Blanakan IPTU Andri sugiarto S. IP. M. A. P , Panit Reskrim Polsek Blanakan Aiptu spriyudin , Kanit Shabara Polsek Blanakan serta anggota Polsek Blanakan. ( Bebeng)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru