Polres Pekalongan Tangkap Warga Tirto Peracik Obat Petasan

- Penulis

Senin, 11 Maret 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS – Seorang peracik obat mercon (petasan) berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan. Penangkapan pelaku AHW (20 th) warga Sambirejo Kecamatan Tirto Kab. Pekalongan ini bermula dari penangkapan dua orang sebelumnya yang hendak bertransaksi obat mercon di Jl. Raya Karanganyar Desa Karangsari Kabupaten Pekalongan, Sabtu (9/03).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan pengungkapan kasus obat mercon tersebut dari informasi masyarakat akan adanya transaksi obat mercon. Pihaknya segera melakukan penyelidikan ke lokasi dan benar dari hasil pemantauan di lokasi, petugas melihat 2 orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon.

“Sabtu sore, tepatnya di depan kolam renang Karanganyar, tim Resmob mengamankan 2 orang yang sedang menunggu pembeli obat mercon. Keduanya yakni HN (18) dan DA (14) yang merupakan warga Kota Pekalongan,” kata AKP Isnovim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan mereka, petugas mengamankan barang bukti bahan peledak (obat mercon) sebanyak 1 kg. Dimana menurut keterangan keduanya, barang tersebut didapat dari AHW (20) warga Samborejo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

“HN dan DA ini diperintah oleh pelaku (AHW) untuk menjual dengan harga Rp. 400 ribu,” terang Kasat Reskrim.

Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku pada Sabtu malam di Samborejo Kecamatan Tirto saat berada di rumahnya. Dari hasil pemeriksaan pelaku menunjukan ratusan gram bahan racikan obat untuk membuat mercon.

“Pelaku sendiri mengakui, bahwa dia telah menyuruh HN dan DA untuk menjualkan obat mercon atau bahan peledak (petasan) yang telah dibuatnya,” ungkap AKP Isnovim

Atas perbuatannya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru