Polres Pekalongan Gerak Cepat Usai Laporan 110, Puluhan Pelajar Diamankan Saat Konvoi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Yan Pol 110 terkait aksi konvoi pelajar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan, Minggu (24/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan Yan Pol 110. Pelapor mengadukan adanya sejumlah pelajar yang menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot brong di Jalan Raya Doro–Petungkriyono hingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Doro bersama personelnya, anggota Pamapta, serta personel piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah melakukan konvoi kelulusan. Dari hasil pendataan, sebanyak 59 pelajar SMP dengan 26 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pembinaan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat melalui layanan Yan Pol 110.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.

Faridin menambahkan, para pelajar juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat melakukan konvoi.

 

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aksi konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Berita Terbaru