Polres Pekalongan Gerak Cepat Usai Laporan 110, Puluhan Pelajar Diamankan Saat Konvoi

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Yan Pol 110 terkait aksi konvoi pelajar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan, Minggu (24/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan Yan Pol 110. Pelapor mengadukan adanya sejumlah pelajar yang menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot brong di Jalan Raya Doro–Petungkriyono hingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Doro bersama personelnya, anggota Pamapta, serta personel piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah melakukan konvoi kelulusan. Dari hasil pendataan, sebanyak 59 pelajar SMP dengan 26 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pembinaan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat melalui layanan Yan Pol 110.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.

Faridin menambahkan, para pelajar juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat melakukan konvoi.

 

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aksi konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945
Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:14

Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50

Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36

Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Berita Terbaru