Polres Pekalongan Gerak Cepat Usai Laporan 110, Puluhan Pelajar Diamankan Saat Konvoi

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Yan Pol 110 terkait aksi konvoi pelajar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan, Minggu (24/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan Yan Pol 110. Pelapor mengadukan adanya sejumlah pelajar yang menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot brong di Jalan Raya Doro–Petungkriyono hingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Doro bersama personelnya, anggota Pamapta, serta personel piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah melakukan konvoi kelulusan. Dari hasil pendataan, sebanyak 59 pelajar SMP dengan 26 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pembinaan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat melalui layanan Yan Pol 110.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.

Faridin menambahkan, para pelajar juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat melakukan konvoi.

 

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aksi konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru