Polres Pekalongan Gerak Cepat Usai Laporan 110, Puluhan Pelajar Diamankan Saat Konvoi

Senin, 25 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Yan Pol 110 terkait aksi konvoi pelajar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga di wilayah Doro, Kabupaten Pekalongan, Minggu (24/5/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh warga melalui layanan Yan Pol 110. Pelapor mengadukan adanya sejumlah pelajar yang menggeber-geber sepeda motor menggunakan knalpot brong di Jalan Raya Doro–Petungkriyono hingga mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Doro bersama personelnya, anggota Pamapta, serta personel piket fungsi Polres Pekalongan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas bersama warga berhasil mengamankan rombongan pelajar yang tengah melakukan konvoi kelulusan. Dari hasil pendataan, sebanyak 59 pelajar SMP dengan 26 unit sepeda motor diamankan dan dibawa ke Mapolsek Doro untuk menjalani pembinaan.

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga atribut bendera bertuliskan “SPENTO”, satu botol minuman keras, serta satu petasan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Doro Iptu Faridin, S.H mengatakan, langkah cepat dilakukan sebagai bentuk respons atas pengaduan masyarakat melalui layanan Yan Pol 110.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penanganan bersama warga. Para pelajar kemudian diamankan untuk didata dan diberikan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah,” ujarnya.

Faridin menambahkan, para pelajar juga diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, termasuk larangan mengkonsumsi minuman keras dan membawa petasan saat melakukan konvoi.

 

“Seluruh pelajar yang diamankan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Setelah dilakukan pembinaan, mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Polres Pekalongan mengimbau para pelajar dan masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aksi konvoi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.  (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom
Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan
dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :
Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian
Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW
Verifikasi Fasos Fasum Lanjutkan Hasil RDP di DPRD Pekan lalu, Turun Lapangan Dari Dinas Perkim dan Dinas DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
Lansia Tergeletak di Perbatasan Karanganyar-Kajen, Respons Cepat Polisi Antar Korban Pulang ke Keluarga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:48

Masyarakat Petani Jeruklegi Wetan Merasa Terbantu dengan Adanya pembangunan Irpom

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43

Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Gelar Management Training Course di Polres Pekalongan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:14

dr, I Wayan Wisnu Brata, Sp. B, Sub Spesialis Onkologi :

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:56

Kalim Siap Maju Pilkades Jeruklegi Kulon 2027, Pengalaman Jadi Modal Pengabdian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:08

Wakil Bupati Lantik Empat Kuwu Hasil PAW

Berita Terbaru