Cilegon|Polres Cilegon Polda Banten langsung menindaklanjuti pemberitaan melalui medsos tentang Tiket masuk pantai Bandulu anyer yang diduga sebagai pungli.Kamis,5/5/22
Polres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono SIk SH bahwa polres Cilegon Polda Banten telah menindaklanjuti pemberitaan melalui medsos tentang keluhan pengunjung yg membeli Tiket masuk pantai Bandulu anyer dengan tarif Rp.80.000,- sebagai pungli.
Sigit”memerintahkan langsung kasat Reskrim polres Cilegon AKP Arif N.Y SH.Sik MH berserta anggotanya ke lokasi untuk melaksanakan penyelidikan.
Sigit”menjelaskan untuk memastikan kebenaran adanya informasi melalui media sosial tersebut, saat ini sudah dua orang yang sedang dimintai keterangan antara lain pengelola pantai dan penjual tiket masuk.
Kami akan berkoordinasi dengan Dinas pariwisata, Dinas perhubungan maupun DPKAD kabupaten Serang tentang ketentuan harga tarif tiket maksimal yang dapat dijual oleh pengelola kepada pengunjung/wisatawan.”tutupnya
(Kaji)