Polres Cianjur Ungkap Kasus Pembunuhan, Ternyata Pelaku dan Korban Mempunyai Hubungan Sesama Jenis

Selasa, 7 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Pemuda asal Bogor, Rusmayandi (24) yang ditemukan tewas tergeletak dengan kondisi tangan memegang kater di toilet kamar Penginapan Sarongge Valley, Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Cianjur pada Sabtu 4 Febuari 2023 lalu ternyata bukan bunuh diri melainkan korban pembunhunan.

Peristiwa yang menggegerkan dan sempat menjadi teka teki karena pelaku membuat skenario yang seolah korban melakukan aksi nekad memotong urat nadinya sendiri itu kini telah terungkap dan pelakunya pun telah ditangkap jajaran kepolisian Polres Cianjur. Terungkapnya kasus tersebut setelah Polres Cianjur melakukan penyelidikan atas kejanggalan yang ditemukan.

“Korban ini seolah-olah bunuh diri dengan kondisi tangan tersayat, kemudian ada cutter, dan di kamar mandi juga showernya menyala, jadi kita menaruh kecurigaan bahwa ini tidak wajar, jadi kami menyelidiki kasus ini dan melakukan autopsi pada korban,” Ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Menurut Doni, korban meninggal karena kehabisan darah. Dan diduga kehabisan darah karena urat nadi korban tersayat.

“Kemudian kami memeriksa empat saksi Kita juga telusuri karena handphone korban tidak ditemukan di TKP. HP korban diambil pelaku,” Terangnya.

Doni juga mengatakan bahwa Pelaku pembunuhan adalah teman korban berinisil AS (23) yang melakukan penolakan saat korban mengqjak melakukan hubungan intim. Diketahui, mereka merupakan pasangan LGBT.

“Antara pelaku dan korban memiliki hubungan sejenis,” jelas Doni.

Sebelum ke penginapan, lanjut dia, pelaku dan korban sempat minum minuman keras. Ketika sudah di penginapan dan terpengaruh minuman keras, korban mengajak pelaku berhubungan intim.

“Tapi hanya sampai bercumbu, kemudian pada saat ingin berhubungan intim, korban memaksa pelaku kemudian terjadi perlawanan,” jelas dia.

Korban sempat mencekik pelaku. Lantas, pelaku langsung membalas perlakuan korban dengan menendangnya sampai tidak sadarkan diri.

“Pada tidak sadarkan diri, pelaku memeriksa nadi dan napasnya, dan menganggap sudah tidak bernyawa lagi,” Bebernya.

Akhirnya, pelaku berencana merekayasa jenazah korban dengan memotong urat nadi dengan cutter yang ada di tas korban.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun. Sebab, barang-barang korban diambil oleh pelaku.

Berita Terkait

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat
Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta
Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat
Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar
Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan
Dipersoalkan: Pengadaan Absensi Fingerprint APH minta Tindaklanjuti temuan..
TERKESAN BANYAK SANDIWARA PEMKAB LAHAT” EFISIENSI ” HANYA TOPENG
Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:24

Diduga Habis Anggaran Rp 6 Miliaran, KPK Didesak Periksa Sekwan dan Bagian Perlengkapan DPRD Lahat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00

Gawat APBD Perubahan Lahat Kandas, Bursah Zarnubi dikabarkan kabur terbang ke jakarta

Selasa, 15 September 2026 - 07:41

Diduga blm dilelang MOBDin operasional Suzuki APV Warna Hitam” Jadi milik Pribadi mantan pegawai sekwan Dprd lahat

Senin, 14 September 2026 - 18:31

Kontraktor CV.LGM diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Lahat 6,3 Milyar

Kamis, 10 September 2026 - 08:48

Peredaran Miras Diduga Ilegal terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas berjualan, Kinerja APH dipertaruhkan

Berita Terbaru