Polisi Amankan Dua Orang Penadah, Buntut Kasus Pencurian di Perum Residence Samara Karanganyar

Rabu, 26 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Unit Reskrim Polsek Karanganyar berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Perum Residence Samara Desa Banjarejo Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Sebagaimana diketahui, bahwa pencurian terjadi pada Selasa (18/07) dan berhasil diungkap pada Sabtu (22/07).

Dari penangkapan pelaku tersebut, Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama tim Resmob Polres Pekalongan kemudian mengembangkan, dan berhasil mengamankan 2 penadah handphone curian.

Dari keterangan Kapolsek Karanganyar AKP Giyarto, kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya TA alias Topan (35) warga Desa Cikadu Kec. Watukumpul Kab. Pemalang dan Y alias Cipluk (38) warga Desa Bantarbarang Kec. Rembang Kab. Purbalingga yang berdomisili di Lingkungan Watubelah Kelurahan Kajen Kec. Kajen Kab. Pekalongan. Keduanya diamankan pada Minggu (23/07).

“Ini merupakan rentetan kasus pencurian yang terjadi di perum Residence Samara. Dari keterangan pelaku Koplek ini menjual handphone curiannya pada Selasa (18/07) sekitar pukul 20.00 wib kepada Cipluk dengan harga Rp.1.400.000,- di rumah kontrakan Desa Kutorejo Kec. Kajen,” ujarnya.

“Selanjutnya, pada Kamis (20/07) handphone tersebut kemudian dijual kembali oleh Cipluk kepada Topan seharga Rp.2.500.000,” tambah AKP Giyarto.

Setelah dilakukan penangkapan, dua pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Karanganyar guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Para pelaku akan kita sangkakan dengan pasal 480 ayat ke 1 KUHP,” terangnya. (afk)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru