Hukum Kriminal

Pimred dan Pembina Kabarmetronews.com Segera Laporkan Ketua P2KD Pekadan ke Maporles Bangkalan Atas Pengusiran dan Intimidasi Wartawannya

132
×

Pimred dan Pembina Kabarmetronews.com Segera Laporkan Ketua P2KD Pekadan ke Maporles Bangkalan Atas Pengusiran dan Intimidasi Wartawannya

Sebarkan artikel ini

Surabaya,– Menindaklanjuti pengusiran dan intimidasi wartawan dari Kabarmeteonews.com melakukan liputan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura, Provinsi Jawa Timur pada hari Rabu (10/05).

Atas kejadian tersebut Pimpinan Redaksi Media Kabarmetronews.com akan melaporkan Ketua P2KD dan seorang wanita yang tidak dikenal ke Mapolres Bangkalan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya dan Pembina Kabarmetronews.com akan melaporkan kasus pengusiran dan intimidasi yang dilakukan oleh Ketua P2KD dan seorang wanita terhadap anggota kami saat melakukan peliputan penyelenggaraan Pilkades di Desa Pekadan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan,” ujar Pimpinan Redaksi Kabarmetronews.com, Achmad Arif, Minggu (14/05/2023) pagi.

Lebih lanjut Arif mengatakan bahwa sebelum melakukan peliputan, anggotanya sudah minta izin ke panitia penyelenggara. Namun, dipertengahan acara anggota diusir.

“Marsuf yang mengaku Ketua P2KD mengusir anggota saya dan mengatakan dengan bahasa Madura “Pan Cekhel (nanti saya cekik) bahkan Marsuf secara terang-terangan berani tidak takut walaupun banyak wartawan. Sedangkan, seorang wanita dengan maksa untuk menghapus video yang sudah direkam wartawan,” katanya.

Ditambahkannya, profesi jurnalis dilindungi Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

“Maksud dari bunyi pasal itu adalah pers bebas dari tindakan pencegahan, pelarangan dan atau penekanan agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi terjamin,” imbuh Arif.

Selain itu Arif juga menyayangkan sikap arogansi Ketua P2KD Pekadan, menurutnya seharusnya Marsuf harus bijak apalagi bahasa seperti itu mencerminkan bukan seorang berpendidikan/intelektual.

Sekedar diketahui, berawal dari beberapa wartawan dari media Kabarmetronews.com, Radar X dan RGNtimes.id yang sedang melakukan liputan penyelenggaraan Pilkades di Desa Pekadan. Sebelum melakukan peliputan salah satu wartawan sudah minta izin dan diperbolehkan oleh Panitia Penyelenggara.

Namun, saat dipertengahan penyelenggaraan Pilkades, datang seorang pria yang mengaku sebagai Ketua P2KD mengusir dan mengintimidasi, kemudian disusul seorang perempuan bilang untuk menghapus video hasil liputan tersebut.(ahd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *