Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP tekankan delapan aspek transformasi Keerom dan ingatkan Laporan LHKPN pejabat daerah.
Hal itu disampaikan Bupati PG saat memimpin apel rutin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom, pada Senin (17/3/25), bertempat di Halaman Kantor Bupati Keerom, Arso Kota.
Pada kesempatannya, Bupati Keerom mengingatkan kembali kepada pejabat daerah untuk dapat menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Masih terdapat 40 persen yang belum melaporkan, untuk itu disampaikan kepada kita semua untuk segera melaporkan LHKPN sampai batas akhir 31 Maret mendatang,” katanya
Hal berikut terkait pemeriksaan BPK yang akan segera berakhir, diminta kepada seluruh pimpinan OPD untuk mempersiapkan dokumen administrasi keuangan.
“Kita sudah 6 kali mempertahankan opini BPK, untuk itu kepada Inspektorat untuk segera mengambil langkah-langkah kongkrit menyelesaikannya,” tegasnya.
Agar 8 aspek transformasi sesuai RPJMD di sosialisaikan di semua OPD bersama dengan SOP pelayanan masing-masing dinas.
“Setiap kantor diharuskan mengadakan jumat gotong royong serta membuat zona bebas pungli, bebas rokok dan ludah pinang,”ujarnya.
Selain itu, disiplin ASN dalam melaksanakan tugas menjadi fokus utama Bupati Keerom Piter Gusbager.
“Mulai bulan ini akan ditertibkan ASN yang tidak pernah hadir dan melaksanakan tugasnya dengan memberikan sanksi penahanan gaji,” tegasnya lagi.
Terakhir dirinya mengingatkan agar dinas terkait untuk menertibkan kawasan Yowong dan sekitarnya yang telah ditetapkan pemerintah sebagai kawasan hijau dan rawan banjir yang tidak boleh didirikan bangunan permanen. (@mr)