Perumdam TDA Kembali Lakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Indramayu

- Penulis

Rabu, 17 Januari 2024 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu (Perumdam TDA) Kabupaten Indramayu, kembali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indramayu, tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata uUaha Negara (Datun), Rabu (17/01/2024).

Bertempat di Aula Dermayu Kejaksaan Negeri Indramayu, penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, dan Direktur Utama Perumdam TDA, Ady Setiawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Arief mengatakan, MoU ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Kejaksaan dalam program pelayanan kepada Masyarakat di Indramayu.

“Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk bersinergi dengan stake holder dalam bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam penanganan masalah hukum pada Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu serta mendukung program dalam pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya.

Arief juga menjelaskan, bahwa sebagaiamana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 Jo UU nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, dalam Pasal 30 ayat 2 ditentukan yakni Kejaksaan memiliki kewenangan serta fungsi dalam bidang keperdataan serta Tata Usaha Negara khususnya terkait kedudukannya selaku pengacara Negara yang dapat bertindak untuk dan atas nama pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui mekanisme penegakan hukum, maupun pendampingan hukum, penindakan hukum serta tindakan hukum lainnya.

Sementara itu, dikonfirmasi usai kegiatan, Ady Setiawan mengungkapkan, kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Indramayu pada bidang datun ini, rutin dilakukan setiap tahunnya.

Menurut Ady, dengan adanya MoU tersebut sangat membantu dalam mengatasi kendala-kendala yang mungkin terjadi dari segi hukum. Dimana kami diberi tahun pemahaman serta aturan-aturannya sehingga pelaksanaan program dapat lebih cepat.

“Ini merupakan kegiatan berlanjut setiap tahun. Awal tahun mulai kita lakukan evaluasi untuk bisa dilanjutkan kembali di tahun 2024, pendampingan seperti biasa,” tutur Ady.

“MoU nanti kegiatannya berganti sesuai dengan program kerja kita setiap tahun. Tahun lalu kita sudah sukses untuk hibah sambungan gratis, untuk nanti programnya adalah peningkatan kualitas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Berita

NGURI-NGURI BUDAYA, JERUKLEGI KULON NGGELAR WAYANG KULIT

Selasa, 16 Jun 2026 - 09:29 WIB