Personil Gabungan Polres Pekalongan Amankan Jalannya Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kedungkebo

- Penulis

Senin, 30 Oktober 2023 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Musyawarah desa pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian. Sebanyak 100 lebih personel gabungan dilibatkan dalam kegiatan ini, Senin (30/10).

Selain personel pengamanan, dalam pemilihan ini juga dipantau langsung oleh Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lafri Prasetyono, S.I.K yang didampingi oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. Terdapat 2 calon kepala desa antar waktu yang dipilih dalam kesempatan itu, diantaranya nomor urut 1 Edy Supeno dan nomor urut 2 Nur Sani.

Camat Karangdadap Dra. Siti Arofah  dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahapan – tahapan dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu sudah dilalui sesuai dengan aturan – aturan dan Perbup yang berlaku sekarang. Kepada para calon, Siti Arofah menyampaikan agar nantinya setelah mengetahui hasil pemilihan siap menerima hasilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada salah satu calon apabila sudah dinyatakan memenangkan hasil, agar tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dan yang kalah dalam pelaksanaan musyawarah desa ini agar menerima secara legowo. Mari bersama – sama ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Karangdadap,” tutur Camat Karangdadap.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 108 personil gabungan dalam pengamanan ini, baik dari Kepolisian, TNI maupun linmas.

“Kita berupaya untuk tetap menjaga keamanan selama maupun sesudah pemilihan kepala desa antar waktu ini,” tuturnya.

Hasil akhir dari pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo, diperoleh sebagai kepala desa antar waktu terpilih yaitu Nur Sani dengan jumlah surat suara sebanyak 40, sedangkan Edy Supeno mendapatkan jumlah surat suara sebanyak 34. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru