Daerah

Perangkat Baru Desa Muara Resmi Menerima SK Dari Kepala Desa

84
×

Perangkat Baru Desa Muara Resmi Menerima SK Dari Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

SUBANG, Journalnews.id – Berdasarkan Surat Camat Blanakan dasar pengajuan kepala Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang Nomer 143/03/2022 pertanggal 1 Maret 2022 prihal permohonan pengajuan Rekomendasi hasil penyaringan dan penjaringan Calon Perangkat Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Kepala Desa Muara dengan mengacu peraturan Desa Muara Nomer 3 tahun 2022 tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian prangkat Desa Muara

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Desa Muara Membuat Surat Keputusan ( SK ), Perangkat dan Setap baru Desa Muara Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Dengan Surat Keputusan Kepala Desa Muara Nomer 141,9/12/PEM/2022 Tanggal 4 Maret 2022 Prihal Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Prangkat Desa Muara berdasarkan Surat Camat Blanakan Nomer PM.01//03/45/PEM Tertanggal 2 Maret 2022 prihal pembentukan Prangkat Desa Muara.

BPD Desa Muara Dikara Surya Diningrat SH. pada hari Rabu Sore Tanggal 9 Maret 2022 Menerima Arsip Surat Keputusan (SK) pengangkatan Perangkat Baru Desa Muara di antaranya

1.A.Lili Mulyana sebagai (SEKDES)

2.Ato Winata (KASI KEUANGAN)

3..Yudiansyah (KASI EXBANK)

4.Azhar Aulia (KADUS SUKA ASIH)

5.BADRU PATONI (KADUS SUKA MULYA)

6.ADE CASWATI (KADUS SUKAMANAH LAMA)

Menurut keterangan Sekdes Lili Mulyana “Selain ada 6 Perangkat yang Baru juga ada 7 Setap baru di Desa Muara yang sudah di SK kan oleh ibu kades ( Alm) sebelum meninggal Dunia, di antaranya;

1.Otong (Setap Kasi Keuangan)
2.Cardini (Setap Pemerintahan)
3.Tarman (Setap EXBANK)
4.Darpin (Setap Umum)
5.(Upas Desa)
6.Cangyo (Setap Kesra)
7.Riki Setiawan (Operator Desa)

Lanjut Lili “Harapan saya kedepan Desa Muara bisa lebih baik dan kita bisa bersinergi baik dengan Lembaga Desa maupun dengan Awak Media dan lembaga suadaya Masyarakat (LSM) untuk kedepan kami pemerintah Desa bersama BPD akan membentuk panitia penjaringan untuk PAW Kepala Desa Muara, tentunya setelah adanya Pejabat Kepala Desa dari Kecamatan,” Ungkap Lili Pada Awak Media JournalNews

Bebeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *