Penyerahan sertifikat halal oleh penyuluh agama Islam Kecamatan Kapetakan kepada pelaku usaha Oncom

- Penulis

Minggu, 16 Juli 2023 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //Cirebon, – Pendampingan produk label sertifikat halal oleh penyuluh agama Islam KUA Kecamatan kapetakan Kab. Cirebon secara langsung menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pelaku usaha oncon ( tempe) di wilayah setempat. Penyerahan sertifikat halal ini merupakan hasil dari semangat dan upaya dalam merealisasikan program satu juta kouta sertifikasi halal gratis ( SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari kementrian Agama.

Pada kesempatan penyerahan sertifikat dikediaman pelaku usaha Bpk cadyanto, penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Kapetakan Ustadz Addul Rohman, Sy. Menyampaikan” Rasa syukur atas capaian ini dan mengingatkan pelaku usaha untuk terus menjaga produk mereka sesuai dengan konsep syariat islam,” semoga kedepanya produknya yang sudah bersertifikat halal ini sukses dan diridhai Allah SWT,” Ujar Ustadz Abdul Rohman, Sy. Kepada wartawan Minggu (16/07/2023).

“Semoga amal ibadah kita dalam menjaga kehalalan dari apa yang kita makan menjadi bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT. Dengan penyerahan sertifikat halal ini diharapkan masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi, selain itu juga, akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dengan meningkatkan kepercayaan dan minat konsumen terhadap produk-produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha setempat,” Tuturnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Ustadz Rohman menyampaikan” Sertifikat Halal ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Kementrian Agama RI. Kami mengapresiasi pelaku usaha yang secara sadar untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal. disamping itu, tentu ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri dalam meningkatkan omset dari penjualan, para konsumen juga akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk tersebut,” Pungkasnya.

“Pihaknya berharap kepada para pelaku usaha di wilayah kecamatan kapetakan dan sekitarnya yang produknya belum memiliki label sertifikat halal segera mungkin mendaftarkan produknya untuk diajukan pendaftaran peroleh sertifikat halal, bisa hubungi kami ke no. 083 824 758 285 , karena yang halal pasti aman,” Imbuhnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru