Penyerahan sertifikat halal oleh penyuluh agama Islam Kecamatan Kapetakan kepada pelaku usaha Oncom

Minggu, 16 Juli 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS //Cirebon, – Pendampingan produk label sertifikat halal oleh penyuluh agama Islam KUA Kecamatan kapetakan Kab. Cirebon secara langsung menyerahkan sertifikat halal kepada salah seorang pelaku usaha oncon ( tempe) di wilayah setempat. Penyerahan sertifikat halal ini merupakan hasil dari semangat dan upaya dalam merealisasikan program satu juta kouta sertifikasi halal gratis ( SEHATI) bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari kementrian Agama.

Pada kesempatan penyerahan sertifikat dikediaman pelaku usaha Bpk cadyanto, penyuluh agama Islam KUA Kecamatan Kapetakan Ustadz Addul Rohman, Sy. Menyampaikan” Rasa syukur atas capaian ini dan mengingatkan pelaku usaha untuk terus menjaga produk mereka sesuai dengan konsep syariat islam,” semoga kedepanya produknya yang sudah bersertifikat halal ini sukses dan diridhai Allah SWT,” Ujar Ustadz Abdul Rohman, Sy. Kepada wartawan Minggu (16/07/2023).

“Semoga amal ibadah kita dalam menjaga kehalalan dari apa yang kita makan menjadi bagian dari ibadah kita kepada Allah SWT. Dengan penyerahan sertifikat halal ini diharapkan masyarakat semakin yakin dan percaya terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi, selain itu juga, akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal dengan meningkatkan kepercayaan dan minat konsumen terhadap produk-produk halal yang dihasilkan oleh pelaku usaha setempat,” Tuturnya

Lebih lanjut Ustadz Rohman menyampaikan” Sertifikat Halal ini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Kementrian Agama RI. Kami mengapresiasi pelaku usaha yang secara sadar untuk mendaftarkan produknya guna memperoleh sertifikat halal. disamping itu, tentu ini akan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha itu sendiri dalam meningkatkan omset dari penjualan, para konsumen juga akan lebih tenang dalam mengkonsumsi atau memakai suatu produk tersebut,” Pungkasnya.

“Pihaknya berharap kepada para pelaku usaha di wilayah kecamatan kapetakan dan sekitarnya yang produknya belum memiliki label sertifikat halal segera mungkin mendaftarkan produknya untuk diajukan pendaftaran peroleh sertifikat halal, bisa hubungi kami ke no. 083 824 758 285 , karena yang halal pasti aman,” Imbuhnya.

Laporan: Wadira

Berita Terkait

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya
Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.
Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan
Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:15

Lokakarya Gekbrong Soroti Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unsurya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:41

Tantan Sulton Terpilih Sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:39

Diduga Harga Rak Berbeda dengan Kasir di Alfamidi Cipanas, Konsumen Minta Disdag Cianjur Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Berita Terbaru