Daerah

Penutupan Rapat Paripurna Kabupaten Lahat

95
×

Penutupan Rapat Paripurna Kabupaten Lahat

Sebarkan artikel ini

JOURNALNEWS.ID
LAHAT-SUMSEL//———-JN
Bertempat Di Ruang Sidang utama DPRD kabupaten lahat diadakan penutupan rapat paripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022 DPRD Kabupaten Lahat dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022.
Senin – (07/03/2022)

Hadir pada penutuapan rapat paripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022, Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H.Haryanto.SE MM, Ketua DPRD Fitrizal Homizi.ST, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua I DPRD Gaharu.SE MM, Wakil Ketua II DPRD Sri Marhaeni.SH, para Anggota Dewan, Sekda Lahat Chandra.SH MM, Assisten, Staf Ahli, Staf Khusus Bupati, jajaran OPD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU,Subden Pom, Sekwan, Ketua TP PKK Kab.Lahat Ny.Lidyawati Cik Ujang.S.Hut yang diwakili, Ketua GOW Hj.Sumiati Haryanto yang diwakili, Ketua DWP Ny.Ria Chandra yang diwakili,Ketua Ikatri yang diwakili serta tamu undangan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada penutupan rapat paripurna VI masa persidangan kedua tahun 2022, Bupati Lahat,
Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H Haryanto.SE MM dalam sambutannya menyampaikan, pertama -tama saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, atas peran dan kemitraan selama ini sebagai wujud kolaborasi yang baik sehingga berbagai agenda pemerintah kabupaten lahat dapat berjalan dengan lancar.

Penandatangan nota persetujuan bersama, terhadap 9 (Sembilang raperda kabupaten lahat tahun 2022 ), yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD kabupaten lahat. Adapun rancangan peraturan daerah yang dibahas Bersama – sama antara DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Lahat dalam rapat paripurna ini,” Fr.as

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *