Penasehat Hukum Terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto Seret Nama Siti Zaleha Untuk dijadikan Tersangka 

Selasa, 19 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id // PALEMBANG — Terdakwa Lepi Dismianti,Misri dan Syaifullah Aprianto meminta kepada Hakim agar sdr, Siti Zuleha Alias Leong kasi Dinas Pertambangan dan Energi di perkara dugaan korupsi Batu bara dijadikan sebagai tersangka hal ini diungkapkan melalui penasehat Hukumnya Senin,-(19/11/2024)

 

Hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tambang, ijin Per tambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara pada tahun 2010 – 2014

 

Sehingga negara dirugikan Rp 495; milyar rupiah, hari ini agenda esepsi tiga terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto alias Aab kepala seksi Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Lahat tahun 2010 – 2014, dalam persidangan di PN Tipikor Palembang dipimpin Hakim Fauzi Isra,SH.MH, hakim anggota H.Agus Susanto.SH.MH

 

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum Firmansyah.SH.

 

” Penasehat Hukum Terdakwa Lepi Dismianti, Misri dan Syaifullah Aprianto Ahmad Najemi dan Rekan membacakan esepsi di persidangan di pengadilan negeri Palembang

 

Bahwa Siti Zuleha Alias Leong saat itu menjabat Kasi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) Distamben Kabupaten Lahat memiliki peran besar dalam perkara ini, dimana uang dari PT ABS masuk ke rekeningnya, dan itulah kami minta Siti Zaleha dijadikan Tersangka dan Terdakwa dalam perkara ini.*Frengky.45*

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru