DaerahSorot

PATUT DIDUGA ADANYA MARK UP ANGGARAN, PADA KEGIATAN DIKLAT ANJAB DAN ABK, BKPSDM KABUPATEN CIANJUR

12827
×

PATUT DIDUGA ADANYA MARK UP ANGGARAN, PADA KEGIATAN DIKLAT ANJAB DAN ABK, BKPSDM KABUPATEN CIANJUR

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS, CIANJUR – Praktek penggelembungan anggaran masih saja terjadi di negeri ini. Padahal, sudah jelas mark up anggaran merupakan modus laten korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Seperti halnya Kegiatan diklat aparatur sipil negara (ASN) Pemda Cianjur, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur. Dimana peserta diklat itu diikuti oleh perwakilan staf tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf Kecamatan. Kegiatan Diklat itu berlangsung di salah satu hotel di kawasan Cipanas Cianjur, selama 4 hari, dari selasa sampai jum’at (21-24/11/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Yanyan, salah seorang pengamat kebijakan publik di Kabupaten Cianjur mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur itu, saya menduga kuat, pihak panitia mengambil keuntungan besar dibalik kegiatan Diklat,” Kata dia kepada wartawan di rumahnya, Kamis (23/11/2023).

Saya dapat bocoran, sesuai surat edaran yang di terbitkan pihak BPKSDM, nomor 800/1296/BKPSDM/2023, tanggal 9 November 2023, dimana dalam surat itu jadwal kegiatan Diklat dimulai hari selasa hingga jum’at (21-24/11/2023). Pada kenyataannya, kegiatan Diklat mulai pada Rabu pagi, itu artinya terjadi pengurangan kegiatan satu hari, sementara saya meyakini, dalam laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) kegiatan dimaksud, akan tetap di buat sesuai dengan surat edaran yang di tanda tangani Kepala BKPSDM itu. Beber Yanyan.

Pihak BKPSDM selaku panitia penyelenggara Diklat, diduga jelas mengambil keuntungan dan juga mark up anggaran pada kegiatan Diklat tersebut, dimana dengan mengambil keuntungan satu hari kegiatan saja, sudah lumayan wah nilainya, belum lagi mark up anggaran persiapan, ATK dan lainnya.

Terjawab sudah, kenapa pihak BKPSDM tidak mau pasang baligho kegiatan di depan gerbang hotel, karena kegiatannya tidak mau diketahui oleh publik, dan mungkin jika kegiatan BKPSDM itu diketahui publik, takut bengkak nanti dalam pembagian keuntungannya. Tegas Yanyan

Karena itu, Ia meminta agar pihak berwenang turut terjun mengungkap soal dugaan penggelembungan dana itu. Karena anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut adalah anggaran negara.

“Aparat penegak hukum dan pihak terkait seperti Insfektorat Daerah (Irda), Polres Cianjur Cq Unit 2 Tipikor, dan Kejaksaan Negeri Cianjur, harus turun tangan guna menindak tegas oknum pejabat yang diduga melakukan Mark Up Anggaran pada kegiatan Diklat BKPSDM yang merupakan modus laten KKN, supaya ada efek jera kedepan,” tandasnya.

Dia menambahkan, kegiatan Diklat analisis jabatan dan beban kerja para ASN itu memang perlu dilakukan, sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan ASN untuk melaksanakan program analisis jabatan di masing-masing unit kerja organisasi perangkat daerah (OPD). Hanya jangan sampai dijadikan istilah asas pemanfaatan kesempatan dalam kesempitan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Pungkas Yanyan.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *