Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kumpul kebo bersama Istri orang.

- Penulis

Rabu, 18 Oktober 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung utar-Diduga Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Berinisial HA Diduga Menjalin hubungan terlarang dengan istri orang, Bahkan tinggal serumah Di perumahan Metrik Kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara”
Rabo”18/102023.

Berdasarkan keterangan dari warga perumahan Metrik”
Pasangan yang bukan sah suami istri atau pasangan Gelap ini sudah tinggal bersamaan satu Rumah di salah satu perumahan METRIK yang berlokasi di belakang islamic center Kotabumi Kecamatan Kotabumi Selatan .

Selain itu, Warga juga mengatakan bahwa demi mulusnya hubungan terlarang dengan istri Orang Tersebut HA telah berani memalsukan Kartu Tanda penduduk (KTP) dan buku nikah Miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi HA yang mana selaku Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Dia mengaku khilaf dan meminta maaf atas kecerobohan yang menyimpang yang Telah ia lakukan itu.
” Saya minta maaf ujarnya kepada Awak media.

Hasil penelusuran dan investasi dilapangan awak media bahwasanya Wanita yang menjadi pasangan perselingkuhan itu berinisial A merupakan warga Sukajadi Desa Bumi Raya kecamatan abung selatan dan sementara HA merupakan warga Desa cabang empat kecamatan abung selatan kabupaten Lampung Utara.

Dimohon kepada agar mengambil tindakan tegas atas manipulasi data yang telah dilakukan oleh Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan abung selatan tersebut.

(Bambang)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru