Hukum Kriminal

Oknum Pejabat ASN BPPKAD Pemkab Cilacap Ibarat Telah Putus Urat Malu

99
×

Oknum Pejabat ASN BPPKAD Pemkab Cilacap Ibarat Telah Putus Urat Malu

Sebarkan artikel ini

Journal_News//Cilacap – Seperti menghafal mantera pemanggilan Jaelangkung, Oknum Pejabat ASN BPPKAD Kab. Cilacap yang satu ini ibarat telah putus urat malu. Pada setiap acara kegiatan yang menghadirkan Pejabat teras. Oknum yang satu ini berlenggang dengan riang dan santainya menghadiri setiap kegiatan. Sehingga membuat risih pandangan umum masyarakat akan penegakkan disiplin yang tidak tegas, menindak Oknum yang telah merendahkan martabat Pegawai Negeri Sipil.

Kasus Amoral yang telah banyak masyarakat umum maupun kalangan PNS Kab. Cilacap mengetahui, seakan Bupati tidak tegas menindak Oknum yang satu ini. Ada apakah gerangan dibalik figur oknum yang satu ini di mata orang nomor satu di Kabupaten Cilacap?

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Berlarutnya kepastian tindakan yang diambil oleh Bupati untuk oknum tersebut, membuat geram beberapa pihak selain keluarga korban, masyarakat, maupun kalangan ASN di Kab. Cilacap. Dan sepertinya tergerak hati khususnya Aliansi Masyarakat yang mengatas namakan Persatuan Kontraktor dan Masyarakat Peduli Cilacap (PKMPC) untuk menguak tabir misteri ini.

Saat awak media menemui Agil Angga Sudarmo, SE sebagai Ketua PKMPC di kediamannya, dengan tegas berkomentar “Perlu keberanian untuk membenahi tatanan moral dan mental ASN, demi terciptanya Cilacap yang bermoral. Ibarat kita lagi mengurai benang ruwet, dengan sabar dan keikhlasan kita harus mengurai satu per satu”.

“Sepertinya kita ini hidup dihutan belantara, tanpa mengindahkan norma aturan yang ada.
Yang kuasa melakukan tindakan semena-mena, seperti kasus Amoral oknum pejabat BPPKAD Kab. Cilacap, dianggapnya istri orang itu hanya mainan, bersenda gurau tidak pantas adalah hal biasa, serta melakukan tindakan pelecehan dengan istri orang itu wajar. Dimana hati nurani kita melihat kesewenang-wenangan ini” Tegas Supriyadi, Minggu (10/4/2022).(Slamet Wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *