Merasa Dirugikan, Rama Fitriyadi Akhirnya Bikin Laporan

- Penulis

Kamis, 10 Agustus 2023 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id- Merasa dirugikan, Rama Fitriyadi(37), melaporkan kejadian pencurian singkong di Desa Cahayamakmur, Kecamatan Sungkai jaya, Lampung Utara (Lampura), ke Polres setempat, Rabu (9/8/2023).

Rama menjelaskan, bahwa sebelumnya telah menyewa lahan seluas satu hektare. Lalu karena sudah waktunya panen, ia menyuruh buruh untuk mencabut singkong yang ditanamnya. Karena tidak dapat diselesaikan dalam satu hari, Rama memutuskan untuk melanjutkan memanen sisa ubi kayu yang tinggal sedikit lagi di lahan tersebut.

Namun, saat datang ke lokasi dan menyuruh kuli cabut singkong kembali bekerja, ia melihat jika ubi kayu miliknya sudah dicabut lebih dulu tanpa ijin darinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari keterangan pembeli atau penadah, saya mendapat informasi bahwa diduga si pemilik lahan sendiri yang justru melakukan pencabutan singkong tanpa izin, sebanyak tiga kwintal,” terang Rama.

Atas kejadian tersebut, karena merasa dirugikan, Rama melaporkan pencurian tanaman ubi kayu itu ke Polsek Sukajaya, namun pelayanan yang ia terima kurang baik sehingga iya langsung melapor ke Polres Lampung Utara.(B-R)

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru