Hukum Kriminal

Melalui Cipta Kondisi, Polres Pekalongan Beserta Jajarannya Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

33
×

Melalui Cipta Kondisi, Polres Pekalongan Beserta Jajarannya Jaga Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Ciptakan kondusifitas kamtibmas pasca Pilkada 2024 di wilayahnya, Polres Pekalongan beserta jajarannya menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan operasi miras.

Disampaikan Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, melalui cipta kondisi operasi miras ini, Polres Pekalongan dan jajarannya berusaha hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan ini untuk menjaga kondusifitas harkamtibmas serta menekan angka kriminalitas yang diakibatkan dari pengaruh minuman keras yang beredar,” terang Iptu Warti, Rabu (04/12).

Menurutnya, pengaruh minuman keras memberikan dampak yang buruk dan sangat meresahkan bagi masyarakat, karena efek pengaruh alkohol para pelaku tindak kejahatan lebih leluasa dan tidak terkontrol dalam melakukan tindak kejahatan.

Razia dilakukan dengan menyisir tempat-tempat yang disinyalir memperjual belikan minuman keras, dengan memeriksa dan menggeledah tempat penyimpanan yang dijadikan tempat penyimpanan barang tersebut.

“Disamping menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, kita sekaligus melakukan patroli wilayah yang juga sebagai langkah preventif terhadap kriminalitas serta gangguan kamtibmas,” pungkas Kasubsi Penmas. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *