Berita

Masyarakat Lima Desa Gruduk Kontraktor PT.MIP

184
×

Masyarakat Lima Desa Gruduk Kontraktor PT.MIP

Sebarkan artikel ini

Laporan: frengki.as

Journalnews.id
LAHAT-SUMSEL//——-JN
Ratusan Masyarakat Terkabung lima Desa Yang berada di wilayah IUP penambangan PT.MIP yang terdiri dari Warga Desa telatang, Merapi, muara maung, kebur dan desa gunung kembang,Kabupaten Lahat Sumatera Selatan., Geruduk PT.PPA selaku kontraktor dari PT.MIP akan melakukan penambangan namun akibat dari tidak ada nya pemberitahuan atau kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat lima desa tersebut akhirnya aktivitas dihentikan oleh masyarakat lima desa,
Senin-(06/06/2022).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Disampaikan oleh beberapa masyarakat lima desa bahwa PT PPA ini akan beroperasi hari ini namun sama sekali tidak ada warga ring 1 yang dipekerjakan saat ini hingga kami melakukan demo dan penyetopan.

” Kami tidak akan pulang sebelum ada kejelasan dan kesepakat antara perusahaan dan masyarakat dan akan terus bertahan hingga semua jelas dan terang benderang. Ujarnya.

Andi Wijaya selaku perwakilan PT.MIP yang ada di lokasi demo, menyampaikan kepada awak media bahwa sebenarnya hanya kesalah pahaman saja dan mis komunikasi sebelumnya sudah ada pertemuan dengan pihak pemerintah desa antara pihak PPA. Ucapnya.

Tidak selang beberapa lama manajemen PT.PPA datang kelokasi, masyarakat lima desa dan menjelaskan tentang kehadiran PT.PPA di wilayah IUP PT.MIP keadaan sempat memanas dan akhirnya para pendemo mulai terkendali emosinya mendengar penjelasan yang disampaikan oleh Eko selaku perwakilan manajemen PT.PPA tersebut.

Dalam penyampaian nya bahwa PT.PPA akan merekrut 150 orang tenaga kerja ring 1 lima desa dan akan dilaksanakan tes selama 3 Minggu kedepan dan hasilnya akan di beritahukan dan yang lolos seleksi akan langsung bekerja. dalam masa pendemo disampaikan juga ada beberapa poin terhadap yang akan disepakati dan di kasih matrai baik syarat dan ketentuan lainnya. Ucap Eko.

Disampaikan juga, oleh salah satu warga yang hadir dalam aksi demo, terkait masalah rekomendasi terhadap warga yang harus melalui kades dan ditegaskan juga bahwa untuk apa ada rekomendasi kepada warga yang sudah jelas KTP, dan KK nya adalah warga setempat bukan warga lain dan masyarakat juga berhak untuk memasukan lamaran langsung keperusahaan langsung tanpa melalui Desa” terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *