Hukum Kriminal

Maraknya Pengedaran Obat Tramadol, Polres Cianjur Harus Tegas.

18566
×

Maraknya Pengedaran Obat Tramadol, Polres Cianjur Harus Tegas.

Sebarkan artikel ini

Cianjur // Maraknya pengedaran OKGT ( obat keras golongan tertentu ) berjenis Tramadol dikabupaten Cianjur, Polres Cianjur harus tidak tegas, pasalnya banyak yang sudah menjadi korban akibat memakai, mulai dari anak anak hingga dewasa.

Dr. Sultan Junaidi, S.H., M.H saat diwawancara senin, (24/06/24) di pengadilan Negeri Cianjur mnengatakan,” kepolisian Cianjur sebenarnya tidak ada kemauan untuk memberantas penjualan obat terlarang tersebut, hari ini saya sudah mendatangi kantor Kasat Narkoba Polres Cianjur, kebetulan beliau sedang tidak ada dikantor karena ada giat lain.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Tujuan saya datang ke Kasat Narkoba ingin menekan agar segera menangkap pengedar atau penjual obat Tramadol tersebut, selain itu, kenapa saya menekan karena selama ini saya melihat di beberapa media membawa nama orang Aceh tempat kelahiran saya.

Karena saya tahu titik pengedar dan penjual yang berada di kabupaten Cianjur bahkan bos obat tramadolnya juga saya sudah tahu”, ucapnya.

Disinggung yang selama ini diduga ada pemasukan ke pihak tertentu dari polres cianjur, Dr.Sultan Junaidi mengatakan” say sudah mendapatkan informasi terkait itu, dan informasi itu bisa akurat karen saya tahu siapa saja yng sering koordinasi dengan pihak terkait yang merupakan Bigbos dari pemilik obat itu.

Saya selaku tokoh masyarakat Aceh dan Tokoh masyarakat yang sudah lama tinggal di Cianjur, jadi say tidak mau anak anak khususnya yang masih ditingkat dasar SDN Cianjur menjadi korban akibat obat obatan keras, karena bisa merusak generasi berikutnya.

Dan apabila saya sudah bertemu Kasat Narkoba kalau obat keras jenis Trmadol masih dijual bebas, maka saya akan melangkah dan melaporkan ke pihak mabes Polri”.Tutupnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *