Lapas Indramayu Pindahkan 63 Warga Binaannya Untuk Kurangi Over Kapasitas & Cegah Potensi Gangguan Kamtib

- Penulis

Kamis, 23 November 2023 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Dalam rangka mengurangi angka over kapasitas dan mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Indramayu memindahkan sebanyak 63 warga binaannya ke Lapas Narkotika Cirebon dan Lapas Kelas I Cirebon, Kamis (23/11).

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan saat ini kondisi Lapas Indramayu telah over kapasitas. Kapasitas yang sedianya menampung 382 warga binaan, kini terdapat 722 warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Indramayu.

“Kita lakukan upaya pengurangan kelebihan kapasitas. Salah satunya dengan memindahkan warga binaan ke Lapas/Rutan lainnya,” terang Hero.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan pemindahan yang dilaksanakan ini selain mengurangi kepadatan di Lapas Indramayu juga sebagai bagian dari program pembinaan kepada narapidana agar mampu menjadi pribadi yang adaptif.

“Pemindahan kita lakukan bertahap. Menggunakan transportasi 2 unit Transpas dengan pengawalan dari jajaran kami dan bantuan dari Polres Indramayu,” jelas Hero.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Indramayu Donny Yudha Pratama menyampaikan over kapasitas yang terjadi saat ini dapat menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, dilakukan upaya deteksi dini untuk menjamin keamanan dan ketertiban.

“Deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang diberikan Lapas Indramayu lebih optimal,” tutup Donny.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru