Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Ajukan Gugatan Ke PTUN Bandung Terkait Keputusan Pemberian Ijin Perceraian PNS Yang Di Nilai Merugikan Pihak Suami.

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL NEWS //Selasa, tanggal 12 November 2024 telah dilaksanakan agenda Sidang yang pertama yaitu Pemeriksaan persiapan dalam Perkara Objek Sengketa Surat Keputusan Pemberian izin perceraian Nomor : B-3567/Kk.10.03/Pw.01/10/2024 Tertanggal
04 Oktober 2024 Atas Nama Siti Sariah. S. Pd. I. Di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Jl. Diponegoro No.34 Bandung Jawabarat 40115. Dalam Nomor Perkara :165/G/2024/PTUN. BDG. 05/11/2024.

Terbaru, Kuasa Hukum Penggugat Niko Apriliandi. SH. Mengatakan ” dalam agenda Sidang pemeriksaan Persiapan biasanya Hakim akan meneliti tentang Dokumen-dokumen seperti Gugatan, Surat Kuasa atau data pendukung administrasi apa yang kurang. (Pasal 63 UU No.5/1986).

Masih Disampaikan Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH.” Terkait dengan Sengketa TUN Pemberian Izin Perceraian PNS di Kantor Kementerian Agama Cianjur yang sedang berjalan ini, saya Berharap Kantor Kementerian Agama Cianjur Mencabut Surat Keputusan Pemberian Izin Perceraian itu Karena menurut analisa Hukum saya itu bertentangan dengan Mekanisme atau Prosedur Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah Satunya dalam dalil Gugatan yang saya sampaikan yaitu pihak Klien saya “Ujang Elan Kusmana” sebagai Suaminya tidak dipanggil sama sekali untuk Dimintai keterangan Atau mediasi Oleh Pihak Kantor Kementerian Agama Cianjur atau Badan Penasehatan,Pembinaan, dan
pelestarian Perkawinan ( BP4 ) Kabupaten Cianjur. Dan hasil akhirnya pada persidangan tadi. Bahwa sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 19 November 2024 Pukul 09.00 Wib. Tutur Niko Apriliandi. SH. Kuasa Hukum Penggugat Ujang Elan Kusmana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang berbesa dalam Perkara atau Kasus yang sama. Polemik Kasus Dugaan Perselingkuhan/Perzinahan PNS Atas Nama SS. Selain Proses Hukum Pidana sedang berjalan dan Proses Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia juga sedang Berjalan. Berujung pada Polemik kasus ini pada perceraian PNS selaku istri yang menggugat terhadap suaminya (Ujang Elan Kusmana) masih berlanjut di persidangan Pengadilan Agama Cianjur Kelas IA selasa, (12/11/24).

Kuasa hukum Tergugat Kusnandar Ali, S.H saat diwawancara awak media mengatakan”, terkait sidang yang sedang berjalan ini kita hanya menyampaikan jawaban atau Eksepsi hasil tuntutan gugatan dari penggugat. Tetapi penggugat saat dipersidangan tidak ada hadir dari Penggugat maupun kuasa hukum nya, dengan alasan telat datang. kata kuasa hukum penggugat kepada wartawan.

Untuk agenda persidangan sama majelis hakim persidangan ditunda atau dilanjutkan sampai minggu depan”, kata Kusnandar.Tutupnya.

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru