Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Ajukan Gugatan Ke PTUN Bandung Terkait Keputusan Pemberian Ijin Perceraian PNS Yang Di Nilai Merugikan Pihak Suami.

Rabu, 13 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNAL NEWS //Selasa, tanggal 12 November 2024 telah dilaksanakan agenda Sidang yang pertama yaitu Pemeriksaan persiapan dalam Perkara Objek Sengketa Surat Keputusan Pemberian izin perceraian Nomor : B-3567/Kk.10.03/Pw.01/10/2024 Tertanggal
04 Oktober 2024 Atas Nama Siti Sariah. S. Pd. I. Di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung Jl. Diponegoro No.34 Bandung Jawabarat 40115. Dalam Nomor Perkara :165/G/2024/PTUN. BDG. 05/11/2024.

Terbaru, Kuasa Hukum Penggugat Niko Apriliandi. SH. Mengatakan ” dalam agenda Sidang pemeriksaan Persiapan biasanya Hakim akan meneliti tentang Dokumen-dokumen seperti Gugatan, Surat Kuasa atau data pendukung administrasi apa yang kurang. (Pasal 63 UU No.5/1986).

Masih Disampaikan Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH.” Terkait dengan Sengketa TUN Pemberian Izin Perceraian PNS di Kantor Kementerian Agama Cianjur yang sedang berjalan ini, saya Berharap Kantor Kementerian Agama Cianjur Mencabut Surat Keputusan Pemberian Izin Perceraian itu Karena menurut analisa Hukum saya itu bertentangan dengan Mekanisme atau Prosedur Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah Satunya dalam dalil Gugatan yang saya sampaikan yaitu pihak Klien saya “Ujang Elan Kusmana” sebagai Suaminya tidak dipanggil sama sekali untuk Dimintai keterangan Atau mediasi Oleh Pihak Kantor Kementerian Agama Cianjur atau Badan Penasehatan,Pembinaan, dan
pelestarian Perkawinan ( BP4 ) Kabupaten Cianjur. Dan hasil akhirnya pada persidangan tadi. Bahwa sidang berikutnya akan digelar pada tanggal 19 November 2024 Pukul 09.00 Wib. Tutur Niko Apriliandi. SH. Kuasa Hukum Penggugat Ujang Elan Kusmana.

Ditempat yang berbesa dalam Perkara atau Kasus yang sama. Polemik Kasus Dugaan Perselingkuhan/Perzinahan PNS Atas Nama SS. Selain Proses Hukum Pidana sedang berjalan dan Proses Investigasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia juga sedang Berjalan. Berujung pada Polemik kasus ini pada perceraian PNS selaku istri yang menggugat terhadap suaminya (Ujang Elan Kusmana) masih berlanjut di persidangan Pengadilan Agama Cianjur Kelas IA selasa, (12/11/24).

Kuasa hukum Tergugat Kusnandar Ali, S.H saat diwawancara awak media mengatakan”, terkait sidang yang sedang berjalan ini kita hanya menyampaikan jawaban atau Eksepsi hasil tuntutan gugatan dari penggugat. Tetapi penggugat saat dipersidangan tidak ada hadir dari Penggugat maupun kuasa hukum nya, dengan alasan telat datang. kata kuasa hukum penggugat kepada wartawan.

Untuk agenda persidangan sama majelis hakim persidangan ditunda atau dilanjutkan sampai minggu depan”, kata Kusnandar.Tutupnya.

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru