Kodim 0622 Kab Sukabumi Amankan Dua Orang Pengedar Tramadol

- Penulis

Rabu, 5 April 2023 - 04:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS _ Dua orang Penjual sekaligus pengedar Obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Jln. Raya Cirangkong/disamping SPBU Cirangkong Desa Jagamukti Kec. Surade Kab. Sukabumi berikut dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 140 butir Tramadol dan 588 butir Heksimer, selasa 04/04/23.

Adanya Informasi dari masyarakat Wilayah Kec. Surade dan Jampangkulon yang merasa resah dengan adanya peredaran Obat terlarang yang salah satunya dapat memicu maraknya Aksi kekerasan dan kejahatan yang dilakukan oleh remaja.

Dari informasi dan pengaduan masyarakat tersebut, Pada hari Selasa pukul 15.00 WIB, anggota Kodim 0622/Kab. Sukabumi melaksanakan pendalaman terkait peredaran obat Terlarang golongan (G) Jenis Tramadol dan Heksimer di Wilayah Kec. Surade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pukul 17.30 WIB bertempat di Kios/Pedagang kaki lima ukuran 80 cm x 160 cm Jln. Raya Cirangkong/disamping SPBU Cirangkong Desa Jagamukti Kec. Surade Kab. Sukabumi telah diamankan penjual berikut dengan Barangbukti obat terlarang golongan (G) Jenis Tramadol 50 mg dan Heksimer di Koramil 0622-14 Surade

Selanjutnya Kodim 0622 Kab Sukabumi Berkoordinasi dengan Jajaran Polres Kab Sukabumi dalam hal ini Polsek Surade utk penyerahan Pelaku dan Barang Bukti.

Aktifitas jual beli obat terlarang oleh para pelaku sudah berjalan sejak 1 (satu) bulan yang lalu bertempat di rumah Kontrakannya Kp. Simpangtiga Desa Jagamukti Kec. Surade Kab. Sukabumi dan selanjutnya diperjualbelikan di Kios Kaki lima sejak 1(satu) minggu lalu, Selain Wilayah Kec. Surade sasaran penjualan yang dilakukan oleh para pelaku penjual obat keras/terlarang tanpa surat ijin yaitu wilayah Kec. Jampang Kulon.

Obat tersebut dipasarkan terhadap kalangan remaja dengan harga jual Rp 10.000 (sepuluh ribu) untuk 2 butir Tramadol dan 7 butir Heksimer/paket kemasan.

Laporan: Dang

Berita Terkait

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Kasus Amoral Anak di Sukaresmi, Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:37 WIB

Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:23 WIB

Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan

Berita Terbaru