Kendaraan Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol, Satlantas Polres Pekalongan Berlakukan Pengawasan di Jalur Pantura

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satlantas Polres Pekalongan memberlakukan pengaturan terhadap kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih untuk masuk maupun melintas melalui jalan tol. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan pengawasan dan pemberlakuan aturan tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan. Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Pekalongan melakukan pemantauan serta pengaturan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc mengatakan, kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih diwajibkan masuk atau melewati jalan tol pada pukul 05.00 wib hingga 21.00 wib.

“Pemberlakuan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di jalur arteri Pantura yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi,” kata dia.

AKP Alfian menjelaskan, pengalihan kendaraan besar ke jalan tol juga bertujuan menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami berharap dengan adanya pengaturan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih ini, arus lalu lintas di jalur Pantura menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Pekalongan turut memberikan imbauan kepada para sopir angkutan barang agar mematuhi aturan yang telah diberlakukan demi keselamatan bersama. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit
Kapolda NTB Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Proklamasi Polisi 21 Agustus 1945

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 01:06

‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎

Berita Terbaru