Kendaraan Sumbu 3 Dialihkan Masuk Tol, Satlantas Polres Pekalongan Berlakukan Pengawasan di Jalur Pantura

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satlantas Polres Pekalongan memberlakukan pengaturan terhadap kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih untuk masuk maupun melintas melalui jalan tol. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan.

Kegiatan pengawasan dan pemberlakuan aturan tersebut dilaksanakan pada Kamis (21/5/2026) di Jalur Arteri Pantura Kabupaten Pekalongan. Dalam kegiatan itu, personel Satlantas Polres Pekalongan melakukan pemantauan serta pengaturan terhadap kendaraan angkutan barang bertonase besar.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Alfian Kharisma Putra, S.T., M.Sc mengatakan, kendaraan barang dengan sumbu tiga atau lebih diwajibkan masuk atau melewati jalan tol pada pukul 05.00 wib hingga 21.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemberlakuan ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di jalur arteri Pantura yang memiliki tingkat mobilitas cukup tinggi,” kata dia.

AKP Alfian menjelaskan, pengalihan kendaraan besar ke jalan tol juga bertujuan menciptakan situasi kamseltibcar lantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami berharap dengan adanya pengaturan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih ini, arus lalu lintas di jalur Pantura menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Pekalongan turut memberikan imbauan kepada para sopir angkutan barang agar mematuhi aturan yang telah diberlakukan demi keselamatan bersama. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru