Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

Rabu, 4 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satres Narkoba Polres Pekalongan mengamankan RES (22) warga Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Ia ditangkap karena kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga Senin (2/10/2023) terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba di komplek kos KFM di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukkan di plastik klip transparan.

“Dari hasil penyeledikan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto ± 1,29 gram dan ganja dengan berat bruto ± 0,52 gram” terang Kasat Narkoba.

Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari warga Kota Pekalongan dengan harga Rp. 200 ribu.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Herawan (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru