JOURNAL NEWS – Ketua Umum (Ketum) bersama Ketua Barisan 8 Center Nasional Andrio bersama Ketua Kabupaten Cianjur, Susane Febriyati menyoroti soal sikap Bupati Cianjur diduga terkesan ada membiarkan soal kasus korupsi Dana Desa (DD).
Diketahui, pernyataan sikap tersebut diungkapkan melalui keterangan tertulisnya kepada insan media,Senin (8/4/2024) pagi.
“Ya! Saya menyoroti dampak negatif diduga ditimbulkan ada pembiaran tersebut terhadap harapan dan kesejahteraan warga,” tudingnya.
Hal sama masih menurut Susane, sikap pembiaran terhadap dugaan kasus korupsi DD oleh pihak berwenang, termasuk dapat merusak kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap Pemerintahan Daerah Kabupaten (Pemkabol) Cianjur
“Kami menyesalkan sikap diduga terkesan membiarkan sejumlah kasus korupsi DD. Padahal hal itu harus diberantas,” keluh seorang pengacara perempuan sudah dikenal di Jawa Barat, termasuk Cianjur.
Lebih dari itu lanjut Susane, nah! Hal ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah, namun bisa menghancurkan harapan masyarakat.
“Artinya akan terwujudnya pembangunan adil dan merata selama ini,” tegasnya.
Bahkan, Bacalon siap bertarung di Pilkada 2024 ini menganggap bahwa penanganan serius terhadap kasus korupsi DD merupakan salah satu prioritas utama.
“Nah! Yaitu agenda pembangunan di Kabupaten Cianjur.
Dirinya berkomitmen memberantas korupsi dan memastikan penggunaan DD dan bantuan anggaran lainnya bisa transparan, akuntabel dan terbuka untuk kepentingan publik.
“Intinya demi kemakmuran dan kesejahteraan warga,” timpal Susane.
Masih ujar dia, konteks tersebut Susane juga menerima dukungan penuh dari Ketua Umum Nasional Barisan 8 Center Andrio Caesario.
Sementara itu, menurutnya Ketua Umum (Ketum) Nasional Barisan 8 Center Andrio Caesario, nah! Sosok figur seorang Susane Febriyati memiliki potensi dan komitmen kuat untuk membawa perubahan signifikan terhadap kemakmuran warga Cianjur.
“Nah! Bila terpilih nanti. Kami sangat mendukung langkah-langkah diambil Susane Febriyati,” janjinya.
Hal senada masih papar Ketum Barisan 8 Center ini, untuk memberantas korupsi dan mendorong pembangunan berkeadilan bagi semua lapisan.
“Ya! Harus diberantas sampai ke akar-akarnya termasuk di Cianjur juga,” terang dia.
Hal serupa Andrio menambahkan dukungan penuh dari Barisan 8 Center dan keyakinan sesuai dengan visi dan misi progresif, Susane Febriyati berharap dapat mendapatkan kesempatan menjadi pemimpin di Cianjur ke arah yang lebih baik dan sejahtera.
“Kami siap untuk bekerja keras dan bekerja sama dengan semua pihak untuk
“Artinya mewujudkan cita-cita bersama menuju lebih adil, makmur, dan bermartabat,” tandas dan harap Ketua Umum Barisan 8 Center Andrio Caesario.
Terpisah, sebelumnya Bupati Cianjur H Herman Suherman menegaskan soal adanya laporan oknum kades di Kecamatan Haurwangi yang terjerat dugaan korupsi.
Bahkan, saat diberikan kesempatan awak media waktu bertatap muka silaturahmi bersama awak medi, Rabu sekitar pukul 15.30 WIB di Pancaniti, Pendopo, Pemkab Cianjur.Rabu 3 April 2024, lalu.
Bupati Cianjur angkat bicara soal polemik oknum Kades Sukatani, Kecamatan Haurwangi berinisial, adanya dugaan korupsi.
“Jadi sebelumnya Desa Sukatani sudah menghadap koordinasi dengan saya,” katanya dihadapan rekan media (PWI dan IJTI),” jelasnya.
Masih ujar Bupati Cianjur,, tapi meskipun atau walaupun kades susah dilantik. Dan, bila dikemudian hari ada kekeliruan sama memang sudah sesuai berlaku.
‘”Kalaupun telah dilantik silahkan proses hukum artinya sesuai hukum berlaku berjalan saja,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan sekali lagi walaupun kades susah dilantik proses hukum silahkan berjalan karena ada kata-kata terakhir kalau diketahui dikemudian hari ada.
“Nah! Hal itu karena ada pernyataan kekeliruan begitu,” terangnya saat dikonfirmasi langsung di hadapan para Aak media tergabung di di Lembaga PWI dan IJTI Kabupaten Cianjur, saat silaturahmi, lalu.
Hal sama masih diutarakan Bupati Cianjur, mengenai soal korupsi oknum kades ya! Sudah dirinya sampai silahkan itu diproses. Dan, sudah ada laporan telah diterima oleh dirinya salah satu oknum kades di Kecamatan Haurwangi.
“Saya menghormati hasilnya itu bagaimanapun juga karena tidak bisa menentukan,” jelasnya.
Terakhir, H Herman Suherman menambahkan artinya tidak bisa menentukan ya atau tidak adanya. Dan, bukan hanya oknum kepala desa (Kades) di Cianjur saja, tapi kepala dinas (Kadis) pun hal sama silahkan saja laporkan dan proses sesuai perbuatan yang setimpal.
Artinya silahkan saja diproses sesuai hukum,” tutup Bupati Cianjur, singkat.