Kaitan Pengelolaan Alun Alun, Pemkab Cianjur Dirikan PT. Cianjur Sugih Mukti ( CSM ), Begini Penjelasan Asda II Setda Cianjur

- Penulis

Rabu, 8 Maret 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, Keberadaan alun-alun tidak hanya menjadi ikon kota santri namun Pemkab Cianjur juga mendirikan PT. Cianjur Sugih Mukti (CSM) untuk ditata kelola. Tujuannya agar mendapat raihan PAD tanpa mengesampingkan fungsi dari alun-alun itu sendiri.

Dengan terbitnya perbup nomor 111 tahun 2022 tentang penugasan kepada perseroan terbatas Cianjur Sugih Mukti (Perseroda) dalam pengelolaan alun-alun Cianjur. Praktis, tidak ada lagi SKPD saling tunjuk mengenai kewenangan dan tanggungjawab mengenai aset berharga milik pemkab tersebut.

“Segala sesuatunya di PT.CSM sehingga PAD Pemkab Cianjur didapatkan dari perusahaan. Mereka diberi tugas untuk mengelola alun-alun supaya tidak saling tunjuk diantara SKPD sebagaimana yang terjadi sebelumnya,” ujar Asda II Setda Cianjur, Budi Rahayu Thoyib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menambahkan dengan ditunjuknya PT.CSM praktis seluruh kewenangan berada didalam untuk memenej alun-alun tersebut. Sehingga tidak diperlukan lagi izin untuk menyelengarakan kegiatan selama tidak bertentangan dengan fungsi alun-alun itu sendiri.

“Segala kegiatan yang ada di alun-alun menjadi tanggungjawab PT.CSM, segala bentuk perizinan tidak diperlukan lagi selagi kegiatan disana tidak bertentangan dengan fungsi alun-alun untuk menjadi sarana pendidikan, rekreasi maupun perdagangan dalam memberdayakan UMKM melalui pameran atau bazaar,” imbuhnya.

Penanggungjawab PT.CSM,Adi Mauludin menjelaskan pihak sidah menyosialisasikan keberadaan alun-alun yang kini dikelolal. Sehingga upaya menggenjot PAD juga melalui pemanfaatan alun-alum tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

“Mandat ini kita terima dengan sebaik-baiknya dengan cara menyosialisasikan perbup tentang pengelolaan alun-alun Cianjur. Kita mengadakan kegiatan yang bermanfaat untuk semua dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku sebagaimana fungsi alun-alun itu sendiri,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.
DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Pakar Sebut Barang–barang Pemberian China Dibuang Pejabar AS demi “Security System”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:37 WIB

Dirgahayu Ke 18 Tahun Kongres Advokat Indonesian DPC Kabupaten Cianjur., Tegakan Keadilan Yang Utama Buat Masyarakat.

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:13 WIB

DPC KAI Cianjur Rayakan HUT ke-18 dengan Donor Darah dan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru