*Journal news.id*
*Sumsel-Lahat//*
PJ.Bupati Lahat, M.Farid.
S.STP.M.,Si, menghadiri acara Deklarasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara [ASN] di Griya Agung Palembang,
Rabu – [27/12/23],
Dalam hal ini Penjabat Bupati Lahat Muhammad Farid.S.STP.M.,Si, Bersama Kabupaten/Kota lainnya, secara resmi menandatangani undangan, Deklarasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara [ASN] secara serentak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan.
Sebagai informasi Netralitas ASN adalah jaminan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang setara untuk menentukan pilihan politiknya. Maka prinsip netralitas harus ditegakkan sebagai bentuk kontribusi dalam membangun negara yang demokratis, adil, dan bermartabat.
Melihat asas dari Aparatur Sipil Negara Sendiri dikatakan, Aparatur Sipil Negara [ASN] memiliki asas netralitas sebagaimana tertulis dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Dengan Penanda Tanganan ini bisa dikatakan PJ.Bupati Lahat Muhammad Farid,S.STP.M.Si., menyatakan kesiapan ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, provinsi Sumatera Selatan, untuk netral di Pemilu 2024, tidak terlibat dalam politik praktis pemilu dan mendukung salah satu kandidat calon.
” Pemerintah Kabupaten Lahat Siap Bersinergis dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Kesuksesan, pengamanan serta kelancaran Pemilu tahun 2024 ” Ujar Pj.Bupati Lahat Muhammad Farid.,S.STP.M.Si
Dirinya mengatakan, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Lahat, kami selaku Penjabat Bupati Lahat selalu menekankan Netralitas ASN di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Lahat untuk bersikap netral dalam Pemilu Tahun 2024 Mendatang, Tukasnya.
Laporan: Fr/Bobby
AWDI