JOURNAL NEWS // Beberapa waktu lalu muncul isu mengenai nilai anggaran Pekerjaan Rumah dinas dan Mess Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, seolah – olah Vendor resmi Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Indramayu menyebutkan nominal senilai 1.5 Miliyar.
Direktur Utama CV Pancora, Muhammad Royani yang akrab dipanggil Bang Roy selaku vendor Resmi BSI sebagai pelaksana pekerjaan mengungkapkan, sebelumnya ada isu mengenai perbedaan nilai proyek antara Kejari dengan pihaknya yang sempat beredar, ia menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
”Isu yang menyebut saya mengatakan nilai proyek 1,5 miliar itu tidak benar alias HOAX, Saya tidak pernah dimintai keterangan atau memberikan pernyataan seperti itu,” tegas Royani kepada media (6/10/2025).
Diketahui sebelumnya, Sebagai bentuk kemitraan dan dukungan terhadap peningkatan kinerja pelayanan Kejaksaan, BSI KCP Indramayu memberikan hibah berupa pembangunan mess dan rumah dinas kepada Kejari Indramayu.
Kepala Cabang BSI KCP Indramayu, Rismanto, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama layanan perbankan antara BSI dan Kejari Indramayu.
“Program ini merupakan bentuk apresiasi dan sinergi antara BSI dan Kejari. Bentuk hibahnya berupa bangunan fisik, bukan uang tunai,” ujarnya kepada media di kantor BSI Indramayu, Rabu (8/10/2025).
Rismanto menambahkan, seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan melalui vendor resmi dan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua pembayaran langsung ke rekening vendor. Tidak ada dana yang masuk ke Kejari. Mekanismenya reimbuse — setelah pekerjaan selesai dan diverifikasi, baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.
”Jika pembangunan mess dan rumah dinas tersebut rampung dikerjakan, pihak BSI akan melakukan proses penyerahan melalui akta hibah resmi agar bangunan tercatat sebagai aset negara.” tambah Rismanto.
Menurutnya, dasar hukum hibah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, yang memperbolehkan hibah dari lembaga keuangan kepada instansi pemerintah untuk peningkatan layanan publik.
Sebelum itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Indramayu, Arie Prasetyo ketika ditemui pada selasa (7/10/2025) menjelaskan bahwa pihaknya sebagai penerima manfaat menyambut baik dukungan tersebut.
“Kami menerima hibah karena sesuai ketentuan, bentuknya berupa barang, bukan uang tunai. Pihak BSI bekerja sama dengan vendor untuk membangun rumah dinas, dan setelah selesai baru dihibahkan kepada kami,” ujar Arie.