Audiensi Paguyuban Villa Cherry dan Pengelola MBG, Belum Ada Titik Temu Kesepakatan Pihak Paguyuban Akan Tempuh Jalur Hukum.

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,- https//journalnews.id
Kekisruhan penolakan hadirnya dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Villa Cherry, Desa Palasari Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Jawa Barat, makin memanas. Di jelaskan oleh kuasa hukum paguyuban masyarakat penghuni Villa Cherry, Ronald Tampenawas, SH., kepada media, selanjutnya kalau tidak ada titik temu, kami akan melanjutkan ke jalur hukum, ujarnya.

Acara audensi diadakan di kecamatan Cipanas,
bersama intansi terkait Satpol PP Kabupaten Cianjur dan pihak warga melalui Paguyuban Villa Cherry, Koramil Cipanas, Forkopimcam dan Polsek Pacet, pada kamis 12-3-2026.

Kuasa hukum Paguyuban Villa Cherry, Ronald Tampenawas, SH mengatakan, mediasi hanya berlangsung sebagai beradu argumen tanpa solusi. Menurutnya, persoalan kemungkinan akan berlanjut ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai izin lingkungan yang diklaim pengelola berasal dari komunitas yang tidak memiliki dasar hukum kuat, sehingga dinyatakan batal demi hukum,” ucap Ronald.

Diwaktu yang sama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jakso mengatakan, proyek telah memiliki surat keputusan peruntukan kegiatan, akan tetapi pengelola tetap wajib melengkapi izin operasional teknis sesuai standar Badan Gizi Nasional dan persyaratan lainnya.

“Termasuk higienitas makanan, fasilitas, sumber daya manusia, dan transportasi, juga harus memenuhi persyaratan izin lingkungan terkait pengelolaan limbah dan pencegahan polusi,” paparnya.

Pengelola pun telah diminta untuk menyelesaikan administrasi melalui Dinas Lingkungan Hidup dan akan segera melakukan peninjauan lapangan ke lokasi.

“Ada tahapan administrasi hingga kemungkinan pencabutan izin jika ditemukan pelanggaran. Semua pihak harus tunduk pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Muklis M.

Berita Terkait

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas
Profesionalisme Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Armada Abadi I di Pelabuhan Kejawanan
IJTI Ungkap Kekecewaan Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Kejagung
Aksi Nyata Sosial, Perkumpulan KEWCI Peduli Cilacap Salurkan Paket Sembako untuk Warga Jeruklegi dan sekitarnya
Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung
Pisah Sambut Danlanal, Pemkab Cirebon Perkuat Sinergi Maritim dan Pesisir
Rakerda 2026 Pemuda Katolik Jabar Digelar di Cianjur, Siapkan Kader Mandiri, Produktif, dan Berdaya Saing
Polres Cirebon Kota Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar Polda Jabar Berkat Inovasi Kampung 1 Pintu
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 13:52 WIB

Polisi Kawal Mediasi Warga dan PT Arunika, Sejumlah Tuntutan Masih Dibahas

Senin, 20 Juli 2026 - 13:12 WIB

Profesionalisme Polri Tangani Evakuasi Jenazah ABK KM Armada Abadi I di Pelabuhan Kejawanan

Senin, 20 Juli 2026 - 10:40 WIB

IJTI Ungkap Kekecewaan Pernyataan Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Kejagung

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:33 WIB

Aksi Nyata Sosial, Perkumpulan KEWCI Peduli Cilacap Salurkan Paket Sembako untuk Warga Jeruklegi dan sekitarnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polresta Cirebon Gelar Razia Tempat Hiburan Malam dan Tes Urine Belasan Pengunjung

Berita Terbaru