Hendak Tawuran Delapan Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polres Pekalongan

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil diamankan Polsek Sragi Polres Pekalongan. Para pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam diamankan di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu dini hari (12/01/2025).

 

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H., menerangkan pihaknya mengamankan delapan remaja tersebut berawal dari warga yang memberikan informasi kepada Polsek Sragi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 wib, dengan 3 senjata tajam berjenis pedang samurai panjang, celurit dan pedang samurai pendek,” ungkapnya.

 

Dijelaskan Iptu Warti kedelapan remaja tersebut adalah RAS (15), DYN (15), DP (15), JM (13), KM (14), AF (14),  USF (16) dan RKA (15). Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

 

Kejadian itu bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangannya. Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo.

 

“Jadi, setelah rombongan kumpul dan nampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” terangnya.

 

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi, dan anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi.

 

“Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Kasubsi Penmas.

 

Disisi lain Iptu Warti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

 

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” ucapnya.

 

Terkait dengan peristiwa tersebut, Kasubsi Penmas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas.

 

“Termasuk, aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” pungkasnya. (afk)

 

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap
Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan
Tahanan Polres Cianjur Diduga Cacat Permanen, Kuasa Hukum Kusnandar Ali Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus Labu Viral di Cianjur Masuki Babak Baru, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi di Persidangan
Kusnandar Ali, S.H. Siap Dampingi Korban Dugaan Pemerkosaan di Cianjur, Kasus Viral Akan Dilaporkan ke Unit PPA Polres
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17 WIB

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:55 WIB

Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:05 WIB

Perempuan Titipan Dinsos di Sukabumi Diduga Alami Tekanan Psikis, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penahanan

Berita Terbaru