KOTABUMI – JournalNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara (Lampura) hari ini melalui PPK di 23 Kecamatan telah memulai pleno penghitungan perolehan suara Pemilu Pilpres, DPR RI, DPD, DPRd Provinsi dan Kabupaten
Berdasarkan ketentuan pelaksanaan Pemilu PPK Kecamatan diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan pleno hasil rekapitulasi ditingkat TPS setiap Desa/Kelurahan se Lampura.
“Hari ini ada beberapa Kecamatan yang telah memulai pleno dari informasi yang saya peroleh,” Kata Sekretaris KPU Lampura melalui jejaring telepon miliknya, Sabtu (17/2/2024).
Dijelaskanya, beberapa Kecamatan tersebut di yakni, Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan, Kotabumi Utara, Sungkai Selatan, Sungkai Utara, Bunga Mayang, Abung Semuli, Jelasnya.
“Mengenai Jumlah PPK disetiap Kecamatan kemungkinan pastinya akan terus bertambah hal ini dikarenakan berdasarkan peraturan dalam penyelenggaraan pemilu mereka diberikan waktu tujuh hari dimulai hari ini tanggal 17 sampai 23 minggu depan,” Terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak ada pleno di tingkat desa/kelurahan langsung ke PPK Kecamatan, jadi begitu selesai petugas TPS merekapitulasi suara maka langsung diserahkan kepada PPS di Desa/Kelurahan masing – masing.
“Usai pleno semua beres di 23 Kecamatan dan tidak ada keberatan dari para saksi yang disaksikan Panwascam, baru lah dilakukan pleno di kPU dan diteruskan keprovinsi kemudian tingkat pusat,” Punkasnya. (Abung/Yudi)