Hukum Kriminal

Gelar Razia Sore Hari, Polsek Karangdadap Sita Miras dari Dua Lokasi

177
×

Gelar Razia Sore Hari, Polsek Karangdadap Sita Miras dari Dua Lokasi

Sebarkan artikel ini

JOURAL NEWS – Polsek Karangdadap tak tinggal diam menghadapi maraknya penyakit masyarakat. Selasa (30/09/2025) sore, sekitar pukul 17.00 wib, Polsek Karangdadap menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran di wilayah hukum mereka.

Sasaran operasi meliputi minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, hingga premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh personel gabungan dari Reskrim, Intel, serta SPKT Polsek Karangdadap.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hasilnya, dua tempat berhasil terjaring dalam razia tersebut. Petugas menyita sejumlah botol miras dari dua pelaku usaha, masing-masing di sebuah toko kelontong dan warung makan.

Kapolsek Karangdadap AKP Sunarto menegaskan, bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat menjelang akhir tahun.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran miras maupun aktivitas negatif lainnya. KRYD ini merupakan bentuk nyata kami menjaga lingkungan tetap kondusif,” ujarnya saat dikonfirmasi usai kegiatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Keamanan itu tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” tambah AKP Sunarto.(ozy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *