Dugaan Mark Up Data Siswa SD Islam Al Hasani, DPW LSM Tamperak Akan ambil Langkah Pelaporan Ke Kejati Jatim

Rabu, 13 Maret 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur,- Dewan Pimpinan  Wilayah ( DPW ) Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Tameng Perjuangan Rakyat ( TAMPERAK ) secara Resmi Laporkan Dugaan Penggelembungan (Mark up) Data Siswa SD Islam Al Hasani  Dusun Serdung Desa  Rek kerrek Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,Madura Jawa Timur,untuk kepentingan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) mulai Tahun Anggaran 2018 hingga Tahun Anggaran 2023 di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,rabu (13/03/2024).

Ketua DPW  LSM Tamperak Jatim Sudarsoni menyampaikan ,bahwa sebelumnya  anggotanya turun langsung kelokasi  sekolah untuk melakukan infestigasi melihat kebenaran yang disampaikan masyarakat..

“Sebelum melangkah ke pelaporan kami sudah melakukan infestigasi ke lokasi sebelumnya,serta ditambah sumber penyampaian masyarakat sekitar,bahkan kami meminta kepada media JournL News korwil Jatim juga untuk melaksanakan konfirmasi kepada pihak sekolah,jadi kami persiapkan semua dengan matang sebelum melangkah ke pelaporan,”tutur ketua DPW Tamperak Jatim.

 

Ketua DPW Tamperak Jatim berharap Dugaan mark up data siswa SDI Al Hasani Desa Rekkerek Palengaan tersebut segera di proses karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Saya berharap laporan kami tersebut segera di proses karena menyangkut hajat hidup banyak orang dan sesegera mungkin untuk memanggil seluruh Pihak yayasan dan serta seluruh anggota yayasan yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam proses mark up dan pembiaran oleh pengawas atau KKM” ujarnya.(ahd)

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru