Dua Pemuda Bejat Diduga Bawa Kabur dan Cabuli Anak gadis di Bawah Umur, Ibu Korban Minta APH Segera Tangkap Pelaku

Selasa, 5 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,–Dua lelaki diduga bawa kabur dan mencabuli anak Gadis polos umur 14 tahun inisial DP asal Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh 2 pria inisial MZ dan L.

Tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di rumah MZ di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang. Akibat dari pencabulan itu korban mengalami sakit di alat kelaminnya (vagina) dan trauma.

Mengetahui DP tidak pulang ke rumah, Mila ibu orang tua korban pada hari Jum’at (25/10/2024) pukul 20.30 WIB melaporkan putri kesayangannya telah hilang ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Omben.

“Anak saya hilang dan ada seorang (saksi) mengetahui bahwa anak saya dijemput secara paksa oleh 2 orang laki laki tidak dikenal sekitar pukul 17.30 WIB saat hendak berangkat ngaji,” ujar Mila saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (04/11/2024) siang.

Kemudian, sesampainya di Polsek Omben Mila dimintai keterangan oleh anggota polsek setempat dimintai keterangan tentang ciri-ciri anaknya yang hilang untuk dilakukan penyelidikan dan pencarian.

“Pada Hari Sabtu (27/10) pukul 06.30, anggota Polsek Omben menerima informasi dari masyarakat bahwa di Mesjid di Dusun Danglebar, Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan telah ditemukan seorang anak perempuan yang mengaku di tinggal begitu saja di tempat tersebut oleh dua orang tidak dikenal dan HP miliknya telah dirampas,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mila menuturkan, beberapa anggota Polsek Omben pergi ke Pamekasan untuk menjemput putrinya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh dirinya ternyata putrinya mengalami cedera dibagian alat vitalnya.

“Setelah saya cek seluruh tubuh anak saya, ternyata DP mengalami sakit (cedera) di bagian vaginanya. Kemudian saya melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tandasnya.

Mila ibu korban berharap kepada Polres Sampang supaya cepat menangkap pelaku yang mencabuli DP dan diadili serta di hukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

“Kejadian yang menimpa anak saya sampai-sampai kami tidak pernah keluar rumah karena merasa malu dengan kejadian itu, sungguh sangat bejat pelaku yang menculik anak saya saat mengaji dan diberlakukan begitu. Betapa sok nya saya selaku orang tua yang tidak punya suami,” kata Mila dengan nada berat dan menangis.

kapolsek Omben IPTU SUJINARTO saat di temui dikantornya membenarkan bahwa ibu Mila melaporkan ke SPKT polsek omben bahwa kehilangan anak gadisnya yang info nya di bawa dua orang tidak dikenal,

Dengan adanya laporan tersebut anggota saya langsung mencarinya ahirnya gadis itu di temukan disalah satu masjid didusun dengleber desa penagguan kecamatan proppo kabupaten pemekasan,

Ahirnya anak tersebut kami serahkan ke orang tuanya, di singgung terkait korban inisial DP bahwa seluruh tubuhnya ternyata DP mengalami sakit (cedera) di bagian vaginanya.SUJINARTO juga membenarkan Kemudian anggota kami memdampingi / mengantar korban melaporkan ke Polres sampang ucap Sujinarto

Sementara, Humas Polres Sampang Dedy Dely saat dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp mengatakan pelaku dalam pencarian, ucapnya dengan singkat.(ahd)

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru