Hukum Kriminal

Diminta Kapolresta Barelang Batam Untuk Menutup Tempat Diduga Permainan Judi Bola Pimpong di Lokasi (Geme Zone) Batam,

233
×

Diminta Kapolresta Barelang Batam Untuk Menutup Tempat Diduga Permainan Judi Bola Pimpong di Lokasi (Geme Zone) Batam,

Sebarkan artikel ini

Batam, journalnews.id-Diduga Geme Zone membuka Judi Jenis bola pingpong,di Nagoya Game Zone (NGZ), yang terletak di Komplek Nagoya Indah, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Penjelas Salah Satu Sumber dari media keprione menjelaskan, bahwa para pemasang taruhan nya, bisa langsung melihat tempat pemutaran bola, di TV, yang telah disediakan oleh pihak lokasi

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Cara permainan nya diawasi oleh Seorang wasit yang ditugaskan untuk memutar bola, dan memperlihatkan hasilnya di layar TV,” ucap nya. (15/4/2024).

“Dia juga membeberkan, bahwa pemain mengisi angka di dalam kertas yang diserahkan saat bola akan diputar.

Sementara itu, Kepala Dinas
Hasfarizal Handra, S.Sos
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Kepri, Hazfarisal Handra kepada media pernah mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk permainan bola pingpong.

“Perizinan yang dikeluarkan DPM, PTSP, Provinsi Kepri, itu adalah perizinan arena permainan, dengan nomor: KBLI 93293 berbentuk mesin. Nah, untuk permainan bola pingpong, baik itu memakai mesin, atau lainnya, sama sekali belum ada izinnya,” kata dia, saat itu.

Hingga berita ini ditayang pihak media ini,belum berhasil menemui manajemen Nagoya Game Zone untuk konfirmasi lebih lanjit.
(Asriadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *