Hukum Kriminal

Diduga Suami Siksa Istri, Istri Lapor Polisi !

328
×

Diduga Suami Siksa Istri, Istri Lapor Polisi !

Sebarkan artikel ini

Cianjur, Ilah (48) Seorang ibu rumah tangga dianiaya suaminya sendiri yang sudah berusia 52 tahun di rumahnya sendiri kampung sukamanah, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, minggu, (21/5/23).

Menurut informasi kejadian tersebut terjadi pada pukul 05.00 Wib, saat sang istri tengah memasak. Namun tiba tiba sang suami bangun dari tidur dan terlihat tengah berbincang dengan sang istri. Namun entah apa yang terlintas dibenak sang suami sehingga tega menganiaya istri yang sudah 15 tahun dinikahinya itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban yang bernama Ilah mengatakan bahwa selama menikah memang dirinya kerap mengalami siksaan namun, siksaan ini yang paling parah dialaminya.

” saya lagi masak, suami saya nanyain sodara saya nginep apa pulang, ko katanya sering pulang pergi, saat dijawab agar tidak ikut campur karena itu sodara, suami saya tabya kenyamanan rumah tangganya, sayapun langsung heran, kenapa balik nanya dan suami saya langsung mukulin muka dan bagian kepala,” katanya.

Ilah menyebutkan bahwa aksi pemukulan tersebut dilakukan suaminya itu bukan kali ini saja. Namun iya kerap mendapatkan pukulan dan caci maki, tapi penyiksaan ini yang paling parah dialaminya.

” sering pak, tapi ini yang paling parah,” sambungnya.

Ia menerangkan bahwa, suaminya yersebut merupakam suami kedua, dan dari perkawinannya itu belum dikaruniai anak.

” dari perkawinan dengan suami saya ini tidak dikaruniai anak,” terangnya.

Akibat dari peristiwa yang dilakukan oleh suami keduanya itu, ilah mengalami luka lebam di muka, kepala memar dan kelopak mata membiru.

” Sekarang saya didampingi tokoh masyarakat sekitar akan melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek terdekat,” ungkapnya.

Sementara saat berita ini ditayangkan belum ada keterangan dari sang suami.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *