Darurat Sampah, Lapas Indramayu Sediakan Tempat Sampah Organik Dan Anorganik Agar Mudah Diolah

- Penulis

Sabtu, 16 September 2023 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Untuk menekan jumlah sampah yang terbuang serta mempermudah dalam pemilahannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menyediakan tempat sampah organik dan anorganik di area Lapas.

Pemasangan tempat sampah organik dan anorganik ini dilakukan pada Jum’at (15/09/2023), di area blok hunian warga binaan, kantor, dan area kunjungan.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Beni Hidayat mengatakan tempat sampah yang tersedia saat ini selain untuk mempercantik lingkungan Lapas juga sebagai sarana pendukung guna memudahkan dalam pemilahan sampah yang akan dibuang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sedang darurat sampah. Jumlah sampah yang dibuang itu besar sekali. Oleh karena itu kita berupaya menekan jumlah sampah terbuang tersebut dengan membedakan antara tempat sampah organik dan anorganik agar mudah untuk dipilah,” katanya.

“Seperti botol plastik dan sampah plastik lainnya itu sulit diurai. Akan kita kumpulkan sampah plastik tersebut agar dapat diolah menjadi hasil kerajinan yang mempunyai nilai ekonomis seperti dijadikan tempat sampah dengan teknik ecobrick yang sedang dijalankan dalam program pembinaan di Lapas Indramayu,” lanjut Beni.

Masih dikatakan Beni, hal tersebut merupakan komitmen Lapas Indramayu dalam rangka menekan jumlah sampah plastik sebagaimana upaya dalam pelestarian lingkungan sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya.

Berita Terkait

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:43 WIB

Bupati Cianjur Resmikan Kantor Baru Dinkes, Minta Kepala Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:59 WIB

KEPALA DESA GANTI DILAPORKAN KE POLISI TERKAIT PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN PAGAR PEKARANGAN WARGA

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:00 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026.

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:19 WIB

KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp

Berita Terbaru