Hukum Kriminal

Curi Motor di Parkiran Warung Makan, Dua Pria ini Ditangkap Polres Pekalongan

143
×

Curi Motor di Parkiran Warung Makan, Dua Pria ini Ditangkap Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS  – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Bojong Kabupaten Pekalongan berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Polres Pekalongan, Minggu (26/05). Tersangka melakukan pencurian dengan merusak kunci motor korban yang terparkir di halaman warung makan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (26/05) dini hari sekitar pukul 01.00 wib. Tersangka yakni K (32) warga Desa Bojong Minggir dan EP (31) warga Desa Sembung Jambu Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan. Keduanya melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir sebuah warung makan pecak belut yang berada di Desa Bojong Minggir.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaku mencuri kendaraan yang terparkir di halaman warung dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut,” ujar Kasat Reskrim, Senin (27/05).

Dijelaskan AKP Isnovim, kronologis bermula ketika korban Ahmad (28) warga Desa Botekan Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang bersama temannya datang di warung makan pecak belut di Desa Bojong Minggir. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di halaman warung dengan posisi dikunci stang. Namun saat korban mau pulang sepeda motornya sudah tidak ada di halaman warung.

Saat korban menanyakan perihal motor miliknya ke pemilik warung, dari penuturan saksi, sebelumnya ada dua laki-laki yang dikenalnya dan gerak-geriknya mencurigakan yang datang ke warung.

“Para pelaku ini datang ke warung untuk membeli minuman, saat datang ke warung mereka menggunakan 1 sepeda motor, namun pulangnya mereka membawa 2 kendaraan, yang mana 1 kendaraan adalah hasil curian. Dan kejadian ini dilihat oleh saksi, yang mana dia mengenal pelaku,” ungkap AKP Isnovim.

Selanjutnya, korban bersama para saksi mencari dan mendatangi kedua pelaku dan didapati berada di sebuah warung di Desa Sembung Jambu dalam kondisi mabuk.

“Korban bersama para saksi bergegas menuju ke rumah pelaku K, sesampainya di rumah pelaku, korban memencet alarm remot SPM, sehingga muncul bunyi alarm motor korban yang ternyata berada di dalam kamar pelaku,” jelas Kasat Reskrim.

Peristiwa ini pun kemudian dilaporkan ke Polsek Bojong, dan petugas langsung mengamankan kedua pelaku untuk penyidikan lebih lanjut. (afk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *