Daerah

Cek Rekening! Pemkab Keerom Telah Melakukan Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2023

10228
×

Cek Rekening! Pemkab Keerom Telah Melakukan Pembayaran Gaji Ke-13 Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Journal News.id // Guna meringankan dan memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak, Pemerintah Kabupaten Keerom telah mencairkan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, pada Senin 19 Juni 2023.

Hal tersebut diumumkan secara resmi oleh Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP saat Kunjungan Kerjanya di Kampung Wulukubun, Arso 14, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Selasa (20/6/23).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pemkab Keerom telah membayarkan gaji ke-13 ASN Keerom sebesar Rp.13.351.687.850,- untuk 3.159 ASN dan 137 Pegawai dengan perjanjian kontrak kerja (P3K),” terangnya.

Menurutnya, realisasi gaji ke-13 itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

“Diharapkan Pimpinan SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom segera menyalurkan ke rekening ASN Keerom. Gaji Ke-13 ini diterima penuh tanpa adanya pemotongan, termasuk bagi ASN yang memiliki Kredit Bank. Untuk pembayaran TPP saat ini sedang dalam tahap verifikasi dan akan segera disalurkan,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Gusbager mengingatkan seluruh ASN untuk tetap semangat bekerja dan jangan banyak menuntut tetapi juga ingat kewajiban. Buatlah sesuatu untuk masyarakat, bangsa, negara dan daerah ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *