Samosir,Journalnews||Bupati Samosir Vandiko T Gultom didampingi Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang membuka secara resmi acara Pembinaan Penyelenggaraan dan Penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Samosir yang akan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 11-13 April di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (11/04/2023).
Turut hadir Kepala perwakilan BPKP Provsu Kwinhatmaka, Koordinator Tim I Gede Eka Priyoga, Pengendali Teknis Brayen Markos Purba, Ketua Tim Riris Handayani Manurung beserta Anggota Tim BPKP Provsu, Pimpinan SKPD dan para Camat Se-Kab. Samosir.
Dalam Sambutannya Bupati Samosir mengapresiasi dan menyambut baik atas perhatian yang diberikan BPKP Provsu karena telah memilih Kabupaten Samosir sebagai salah satu dari tujuh Kabupaten/Kota yang menjadi target pembinaan maturitas SPIP terintegrasi level 3 (tiga) pada tahun 2023.
“Kami menyadari pada tahun 2022 masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan SPIP, namun dengan perhatian dan pendampingan yang Bapak berikan diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir akan dapat naik ke level 3 di Tahun 2023”, ujar Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan bahwa pembinaan yang akan diberikan sangat strategis dalam mendukung mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang Efektif, Responsif, dan Bersih. Dalam hal ini Bupati menegaskan kepada seluruh Pimpinan SKPD dan Camat agar dapat mengikuti dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkungan kerja masing-masing untuk mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Samosir yaitu Terwujudnya Masyarakat Samosir yang Sejahtera dan Bermartabat secara Ekonomi, Kesehatan dan Pendidikan.
Kepala BPKP Sumut Kwinhatmaka dalam Sambutannya menyampaikan bahwa pelaksananaan pembinaan penyelenggaraan dan penilaian SPIP Terintegritas pada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk memfasilitasi dalam mengidentifikasi permasalahan pada penetapan tujuan, Struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang berada pada tiga komponen penilaian SPIP terintegritas yaitu Maturitas, penyelenggaraan SPIP, Manajemen Resiko dan indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi.
Ditambahkan, kegiatan pembinaan ini untuk memfasilitasi dan memprediksi Skor Maturitas SPIP terintegrasi berdasarkan penilaian terhadap efektifitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan dan sasaran diantaranya Pelaporan Keuangan, Pengamatan Asset dan Ketaatan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.
Disampaikan, bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan yang baik perlu pengawasan dan penilaian kematangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mewujudkan Visi Pemerintahan Kabupaten Samosir.
(Ton’s)