Journalnews.id
LAHAT-SUMSEL//—–JN
Bertempat Di Ruang Gedung Hotel Buser Lahat,
Pemerintah Kabupaten Lahat Melalui Dinas Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP) mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH.
Selasa-(12/7/2022),
Turut pada dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Cikujang SH, Bersama jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades dan juga peserta yang mengikuti kegiatan ini dari jajaran OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Kota Lahat. Adapun nara sumber dalam kegiatan ini berasal dari, DPM & PTSP Provinsi Sumsel dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.

Dalam pembukaan kegiatan, Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini, Bupati Lahat,Cik Ujang.SH Menyampaikan” saya berharap kepada peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar benar-benar diikuti sampai selesai dan juga terima kasih kepada nara sumber yang berasal dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel yang telah memberikan pencerahan dan pahaman tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.” Tuturnya CU,
“Dan juga kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM &PTSP) saya berharap untuk dapat membuat tim, koordinasi dengan Sekda Lahat untuk perizinan kabupaten lahat. Buat tim monitoring di situ ada POL PP dan Dinas terkait untuk dilihat mulai dari Desa Muara Siban dan lain-lain biar tau siapa-siapa yang membuat rumah atau ruko apakah tidak menganggu as jalan atau memang sesuai dengan aturan, kalau tidak memenuhi atauran tolong di tegur.” Pesan Cik Ujang
Laporan: fr.as