Buntut Kasus Sunjaya X Bupati Cirebon dan Beberapa Pejabatnya Dilaporkan LPI TIPIKOR ke KPK

Senin, 18 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News. Id. Cirebon, – Lembaga Pemantau Independen Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Indonesia DPC Cirebon Raya membuktikan ucapannya pada peresmian DPC Cirebon Raya Minggu (03/ 09/2023) yang mengatakan pihaknya telah siap menjadi musuh bagi pejabat yang korupsi.

Ucapan LPI TIPIKOR Cirebon Raya tidak sekedar main-main, hal itu di buktikan dengan melaporkan beberapa oknum pejabat di Kabupaten Cirebon ke pihak KPK, Jaksa Agung dan Kapolri yang menurut LPI TIPIKOR Cirebon Raya diduga kuat ada permainan dalam pengesahan dugaan tanah adat menjadi tanah barang milik Negara yang diketahui sekarang menjadi pembangunan PLTU unit 2 di kabupaten Cirebon.

 

“Pertama, diduga kuat ada persekongkolan antara oknum Pihak (Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumber, oknum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan oknum PT. CEPR yang telah membeli tanah berasal dari SHM no.136 seluas 7.750 M namun menggelembung menjadi 52.950 M dengan sertifikat Hak Pakai no.22 atas nama KLHK. Diduga kuat para pihak mendapat keuntungan dari penggelembungan luas tanah.

 

Kedua, Berdasarkan Peta Tanah 2017 PT. CEPR telah melakukan transaksi jual beli diatas tanah Barang Milik Negara dengan terbukti memiliki 13 Sertifikat HGB dengan luas lebih 72, 944 M, 1 SHM, 12 Bidang tanah atas nama PT. CEPR Patut diduga kuat para pihak telah menikmati keuntungan panen besar dari transaksi jual beli tanah tersebut

 

Ketiga, diduga Kuat telah terjadi persekongkolan antara Oknum Pejabat KLHK, oknum Pejabat Kantor BPN Kabupaten Cirebon dan oknum Pekerja PT. CEPR dengan menjadikan tanah Ny. Eni Sumarni menjadi Sertifikat Hak Pakai no.25 diduga tanpa melalui proses perlepasan/ pembebasan tanah. Patut diduga kuat pihak terkait telah memperoleh keuntungan dari dugaan penyerbotan tanah Ny. Eni Sumarni.

Keempat, pada kurun waktu 2013 – 2016 diduga kuat terdapat aliran dana kepada oknum KLHK, oknum Pejabat Kabupaten Cirebon yang berasal dari PT. CEPR untuk merubah peruntukan awal tanah yang semula direncanakan untuk Proyek Pusat Perkayuan Kanci yang ramah lingkungan berubah menjadi PLTU 2 yang tidak ramah lingkungan,” jelas LPI TIPIKOR Cirebon Raya.

 

Masih penjelasan LPI TIPIKOR Cirebon Raya, “dengan hal itu diduga Sunjaya selaku mantan Bupati Kabupaten Cirebon Jawa Barat dan beberapa pejabat ikut terlibat dan kami telah melayangkan surat Laporan Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi kepada Jaksa Agung, Ketua KPK, Kapolri,” jelasnya.

Namun sayang LPI TIPIKOR Cirebon Raya tidak menyebutkan lagi pejabat yang lainnya yang telah dilaporkannya.

Laporan: wadira

Berita Terkait

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil
Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.
Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan
Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap
Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas
Sidang Ketiga Kasus Labu Viral di Cianjur, Jawaban Jaksa Ditolak Hakim
Tak Sekadar Cerai! Gugatan Balik di PA Cianjur Buka Dugaan Kejanggalan Buku Nikah, Kuasa Hukum Minta Fakta Diungkap di Persidangan
Tiga Pengamen Dibekuk, Kasus Curanmor yang Meresahkan Warga Cirebon Berhasil Terungkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05

Plt Kepala Dinas Perikanan Saat dimintai tanggapannya Kabur dan langsung masuk mobil

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:29

Publik” Minta Kejari Lahat Bongkar tuntas rantai kasus dana BOS dan proyek Smart TV di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat.

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:54

Respons Cepat Polisi dan Damkar Percepat Penanganan Kebakaran Rumah di wilayah Kapetakan

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:25

Polres Cianjur Gagalkan Peredaran 14,8 Kg Ganja, Dua Pengedar Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:17

Pos Jaga Pasar Induk Cianjur Dirusak OTK Pukul 03.00 WIB, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terbaru