Hukum Kriminal

Bawa Sajam dan Coba Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Padangsidimpuan ini Diamankan Polisi

131
×

Bawa Sajam dan Coba Curi Kotak Amal, Pemuda Asal Padangsidimpuan ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Wiradesa berhasil mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam dan mencoba untuk mencuri kotak amal di Musholla Babul Jannah yang beralamat di Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Kamis (3/10/2024).

Dari keterangan Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H., , Senin (7/10/24) bahwa peristiwa tersebut dilakukan oleh HS (41 th) warga Kota Padangsidimpuan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kamis siang 3 Oktober 2024 telah terjadi tindak percobaan pencurian yang dilakukan oleh HS asal Kota Padangsidimpuan yang tinggal di Pekalongan Kota,” terang Kapolsek Wiradesa.

Iptu Maman menjelaskan, bahwa saat itu, Fatkhurrohman (53) selaku pelapor, ditanya oleh Muqorrobin Hafidz (26) mengenai kotak amal musholla Babul Jannah yang sudah tidak berada ditempatnya. Mengetahui hal itu, Fatkhurrohman selanjutnya melihat dan menuju ke musholla Babul Jannah yang tidak jauh dari rumahnya. Sesampainya di musholla, memang benar kotak amal tersebut sudah tidak berada ditempatnya lagi.

Saat dalam perjalanan ke mushola, Fatkhurrohman melihat pelaku yang sebelumnya mengintip di dalam mushola, lalu pergi mengambil wudhu. Selanjutnya dirinya segera menghampiri pelaku dan menanyakan mengenai kotak amal yang sudah tidak berada ditempatnya.

“Pelaku ini menjawab telah memindahkan ke dalam mushola. Selanjutnya, pelaku hendak melarikan diri, namun ditahan oleh Fatkhurrohman,” ungkap Kapolsek Wiradesa.

Saat itu juga, Fatkhurrohman meminta bantuan warga setempat. Karena curiga terhadap bawaan yang berada di dalam tas pelaku, warga selanjutnya berusaha membuka. Pelaku sempat memberontak dan berusaha untuk melarikan diri, sehingga tas milik pelaku terjatuh dan terlihat di dalamnya terdapat beberapa alat termasuk senjata tajam dan berbagai macam pecahan uang.

Warga selanjutnya membawa pelaku ke balai desa dan menghubungi pihak Kepolisian. Selang beberapa saat, petugas akhirnya datang.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya mengakui memang hendak mengambil uang yang berada dalam kotak tersebut,” terang Iptu Maman.

Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek wiradesa guna penyidikan lebih lanjut. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *