JOURNAL NEWS, CIANJUR – Sebagai seorang pejabat publik, baik pejabat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, sudah seharusanya mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya. Baik dalam pelayanan birokrasi maupun pelayanan administrasi.
Selain itu, pelayanan informasi yang dibutuhkan oleh publik, terkait kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat umum, dengan prinsip keterbukaan informasi kepada publik, mengenai perjalanan roda pemerintah yang ada di wilayahnya, juga harus diberikan ruang yang selebar-lebarnya. Mengingat setiap warga masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui informasi tentang hasil kinerja pemerintahnya.
Pengurus Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Cianjur, Hendriansyah, menyebut setiap pejabat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, wajib memberikan informasi yang terbuka untuk masyarakat khususnya melalui peran para insan pers. Apalagi untuk mengetahui informasi perjalanan roda pemerintah merupakan hak setiap masyarakat.
“Jadi kalau ada pejabat Kepala Dinas di lingkungan Pemda Kabupaten Cianjur, tidak bersedia diwawancarai atau enggan memberikan keterangan, itu artinya dia tidak paham Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mestinya, sebagai seorang pejabat publik, harus bisa menggunakan peran pers ini sebaik mungkin sebagai sarana untuk memberikan informasi kepada khalayak ramai. Dengan begitu, masyarakat paham dengan apa yang dikerjakan oleh pemerintah desa selama ini,” jelas Hendry, Senin (20/11/2203) kepada media ini.
Menurut Hendry, jika pejabat tersebut selalu menghindar dari insan pers, justru akan menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan, baik bagi insan pers maupun masyarakat umum. Bahkan sikap seperti itu justru dapat menjadi bumerang pejabat yang bersangkutan.
“Kalo ada pejabat di Pemda Cianjur, khususnya Kadis DPMD yang mana Dinas tersebut selaku leading sektor program Desa, dan ketika Kadis bersangkutan selalu menghindar ketika hendak dikonfirmasi, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, dan terkesan tertutup justru akan menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat itu sendiri, terhadap kinerja para pejabat yang ada di wilayah tersebut,” tutur Hendry.
Masih kata Hendry, sebagai seorang pejabat publik, seharusnya bisa terbuka kepada media, jangan ada yang ditutup-tutupi, agar asumsi masyarakat tidak menjadi liar.
“Jadi pejabat mau, namun enggan atau takut diwawancara. Ini kan tidak pas. Padahal kita seharusnya tidak perlu mengembangkan pikiran negatif terhadap keberadaan insan pers. Karena belum tentu juga para wartawan berpikir yang sama. Justru kalau kita bisa menggunakan media ini sebagai corong informasi, khususnya menyampaikan program-program yang kita jalankan, itu kan malah bagus. Sehingga masyarakat tahu, bagaimana kinerja kita sebagai insan pers,” ujar Hendry mengakhiri keterangannya.
(Tim)