Ragam

Aksi Massa Jilid ke-2 Perwakilan Para Kepala Desa diterima Ketua DPR RI

7701
×

Aksi Massa Jilid ke-2 Perwakilan Para Kepala Desa diterima Ketua DPR RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta, –Ratusan Kepala Desa seluruh Indonesia yang tergabung massa aksi jilid ke-2 termasuk DPC APDESI Kabupaten Cirebon ikut kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Selasa
(5/12/2023)

Aksi demontrasi para kepala desa dengan usung tema aksi bersama desa jilid ke-ll, yang pada intinya para kepala desa mendesak DPR RI untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Perwakilan DPC APDESI kab. Cirebon PERANGKAT Desa Sudiana mengatakan, bahwa aksi hari ini merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya para kepala desa telah menyampaikan permohonan revisi Undang Undang Desa kepada Presiden Joko Widodo. Pada 8 November lalu agar mendorong dan mempercepat revisi UU desa bersama DPR RI.

“Para kedes menilai hari ini merupakan kesempatan terakhir mereka untuk bisa merevisi UU tentang Desa. Karena kesempatan kita hanya tersisah satu kali masa sidang penutupan DPR tahun 2023 yang dilaksanakan hari ini, jadi bila hari ini tidak disahkan maka peluang revisi untuk dapat disahkan menjadi UU desa kita harus menunggu setelah Pemilu 2024 nanti,” Kata Sudiana

“Alahamndullliah, pada hari ini revisi UU desa tersebut sudah disetujui dan akan disahkan di masa reses pada bulan Januari 2024 mendatang,

Aksi bersama jilid ke-ll ini menghasilkan nota kesepakatan bersama yang tertuang dalam pimpinan DPR RI dan Pimpinan Organisasi Organisasi desa tingkat pusat sebagai berikut:

Yang bertanda tangan dibawah ini :
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Disaksikan 8 ketua Organisasi Desa tingkat pusat yakni, DPP APDESI, DPP AKSI, ABPEDNAS, DPN PPDI, PARADE NUSANTARA, PABPDSI, PP PPDI, dan KOMPAK DESI, Serta DPC APDESI Kab. Cirebon menyatakan:

Bersepakat dan Berkomitmen
Untuk mengesahkan revisi undang undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan dilakukan bersama dengan Organisasi Perwakilan Desa.

Demikian kesepakatan ini kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab

Jakarta -5 Desember 2023,yang langsung diterima beberapa Perwakilan para kepala desa dan ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Semoga aksi ini tuntas, dan yang sudah disepakati bersama tersebut berjalan dengan baik, sehingga para kepala desa akan legowo, karena akan menjadi kekhawatiran para kepala desa jika hal ini tidak segera dilaksanakan dengan keputusan dan komitmen bersama,” Jelas Perangkat Desa Sudiana Perwakilan DPC APDESI Kab. Cirebon

 

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *